- Home
- Kilas Global
- Ada Apa dengan Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi?
Minggu, 19 April 2020 12:33:00
Ada Apa dengan Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi?
NASIONAL, - Tiga staf khusus milenial Presiden Jokowi akhir-akhir ini menjadi sorotan di tengah pandemi COVID-19. Adalah Adamas Belva Syah Devara, Andi Taufan Garuda Putra, dan Billy Mambrasar yang memicu polemik.
Belva dan Andi dinilai memanfaatkan posisinya sebagai staf khusus Jokowi untuk kepentingan perusahaan mereka masing-masing. Sedangkan Billy menuai kontroversi karena biodata LinkedIn-nya sempat menuliskan posisinya sebagai stafsus Jokowi setara dengan menteri.
Belva dan Polemik Ruangguru di Kartu Prakerja
Belva yang merupakan pendiri dan CEO Ruangguru dinilai memiliki konflik kepentingan karena platformnya menjadi bagian dari pelatihan online program Kartu Prakerja.
Pemerintah memang telah menunjuk 8 digital platform sebagai salah satu pengisi pelatihan program Kartu Prakerja, salah satunya adalah Skill Academy by Ruangguru.
Belva Devara pun angkat bicara. Ia mengaku siap mundur untuk meredam kegaduhan yang timbul.
Namun, Belva menegaskan, ia sama sekali tidak pernah terlibat dalam proses penunjukan hingga Ruangguru, melalui Skill Academy, terpilih menjadi salah satu digital platform untuk program Kartu Prakerja.
"Saya sedang konfirmasi ulang ke Istana apakah memang ada konflik kepentingan yang ditanyakan teman-teman semua di sini, walaupun saya tidak ikut proses seleksi mitra. Jika ada, tentu saya siap mundur dari stafsus saat ini juga. Saya tak mau menyalahi aturan apa pun," ujar Belva melalui akun Twitternya yang dikirimkan ke kumparan.
Andi Taufan Surati Camat Catut Perusahaan Amartha
Andi Taufan adalah CEO PT Amartha Mikro Fintek, sebuah perusahaan financial technology (fintech). Kontroversi Andi bermula saat ia menuliskan surat yang ditujukan kepada camat se-Indonesia.
Ia membuat surat dengan berkop Sekretariat Kabinet yang berisi kerja sama perusahaannya dalam program Relawan Desa Lawan COVID-19 di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Sebagai Stafsus, Andi menyebut telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) untuk menjalankan program milik Kemendes PDT di area Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.
Petugas lapangan Amartha akan menjalankan program tersebut lewat dua hal yaitu edukasi tentang COVID-19 dan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas.
Billy Mambrasar dan Biodata LinkedIn
Billy Mambrasar mencuri perhatian dengan mencantumkan jabatannya sebagai staf khusus presiden di profil linkedIn-nya. Tidak ada yang salah dengan jabatannya sebagai stafsus.
Namun, yang menjadi sorotan adalah ketika Billy menyebut stafsus memiliki kedudukan yang sama dengan seorang menteri. Pun, ia bisa melapor langsung kepada Presiden.
Selain itu, Billy menggambarkan posisinya setara dengan Lembaga West Wing di Amerika Serikat yang merupakan penasihat Presiden Amerika Serikat.
Merujuk ke Perpres Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 17/2012 Tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wapres, di pasal 19 diatur bahwa stafsus bertanggung jawab secara administratif kepada Sekretaris Kabinet. Namun, dalam penugasan, masing-masing stafsus bertanggung jawab kepada Presiden.
Hujan Kritikan untuk 3 Stafsus Jokowi
'Ulah' dari para stafsus milenial Jokowi ini kemudian menimbulkan banyak kritikan. Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pun meminta agar kinerja para stafsus ini dievaluasi lagi.
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral menilai harus ada evaluasi cara kerja staf khusus Jokowi. Menurut dia, dalam kasus Andi Taufan Garuda, ia sebenarnya memiliki niat baik namun caranya salah sehingga perlu dievaluasi.
"Tapi caranya yang perlu dievaluasi. Caranya tidak tepat," kata Donny saat dihubungi, Jumat (17/4).
Lalu ada anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menilai kasus seperti Andi Taufan ini menyalahi prinsip good governance. Dan kondisi ini diperparah dengan tidak adanya penjelasan dari Istana soal polemik tersebut.
"Ini parah. Prinsip good governance mestinya dipegang teguh. Peluang konflik kepentingan sangat besar. Pemerintah perlu memberi penjelasan," ujar Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (17/4).
Proses penunjukan perusahaan pelaksana proyek seperti Ruangguru juga dinilai tidak transparan. Apabila keterlibatan Ruangguru dalam proyek pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja ini dilakukan tidak sesuai prosedur, maka ada indikasi kerugian negara di dalamnya.
"Tidak boleh ada indikasi salah satu pihak mendapatkan keuntungan finansial dan merugikan keuangan negara," tegasnya.
Di kesempatan berbeda, Sekjen PPP Arsul Sani menilai munculnya persoalan stafsus Presiden Jokowi ini karena belum jelasnya pengaturan etika penyelenggara negara. Sebaiknya, kata dia, perlu dirumuskan UU Etika Penyelenggara Negara agar setiap pejabat paham etika dan batas-batas dalam bekerja.
"Mengapa akan lebih mudah, karena jika kita menilainya dari suatu UU yang mengatur etika penyelenggara negara, maka akan lebih terang benderang untuk melihat hal-hal yang merupakan perilaku yang melanggar etika dan yang tidak termasuk melanggar etika," ujar Arsul, Kamis (16/4).
Wakil Ketua MPR itu menambahkan, meski UU yang mengatur etika penyelenggara negara belum ada, sebaiknya seluruh pejabat negara, termasuk stafsus, juga berpatokan ke UU Administrasi Pemerintahan dan UU ASN.
"Saya ingin mengingatkan bahwa ada UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang memberikan pengertian tentang situasi yang disebut ada benturan kepentingan (conflict of interest), yakni situasi di mana pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya," tutupnya. (*).