• Home
  • Parlemen
  • DPRD Sahkan APBD Pelalawan 2016 Sebesar 2.160 Triliun
Rabu, 16 Desember 2015 07:12:00

DPRD Sahkan APBD Pelalawan 2016 Sebesar 2.160 Triliun

DPRD Pelalawan.
RIAUONE.COM, PELALAWAN, ROC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016, Senin (14/12) malam di aula gedung DPRD Pelalawan.
 
Rapat paripurna yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Supriyanto SP yang dihadiri 33 dari 35 anggota DPRD Kabupaten, dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nasarudin SH.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pelalawan HM Harris, Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs H Tengku Mukhlis MSi beserta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Pelalawan.
 
Diawal paripurna, pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Pelalawan mempersilahakan kepada 3 Komisi untuk membacakan hasil pembahasan anggaran APBD 2016 bersama-sama dengan masing-masing SKPD. Dari Komisi 1 dibacakan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra SIP yang ditunjuk sebagai juru bicara.
 
Sedangkan untuk komisi II, dibacakan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Habibi Hapri yang ditunjuk sebagai juru bicara. Dan untuk komisi III, dibacakan langsung oleh Wakil Ketua  Komisi III DPRD Pelalawan Monang Pasaribu yang ditunjuk sebagai juru bicara. 
 
Selanjutnya pimpinan sidang meminta persetujuan forum terhadap pembahasan komisi dan dapat diterima oleh seluruh anggota DPRD yang hadir sehingga Ranperda APBD Pelalawan tahun 2016 dapat disahkan.
 
Pimpinan rapat pun mempersilahkan Sekwan DPRD Harisman untuk membacakan keputusan pengesahan Ranperda APBD Pelalawan tahun 2016. Usai pembacaan keputusan dari Sekwan, dilakukan penandatanganan berita acara pengesahan yang dilakukan oleh Pemkab Pelalawan dan langsung ditandatangani Bupati Pelalawan HM Harris.
 
Sementara itu, dari DPRD Pelalawan melalui Wakil Ketua 1 DPRD Suprianto yang disaksikan Ketua DPRD Nasarudin SH.Sedangkan dari semua komisi berharap agar anggaran yang disahkan dapat dipergunakan dengan baik oleh masing-masing SKPD untuk kesejahteraan masyarakat.
 
Dimana dalam pengesahan tersebut, DPRD Pelalawan menyepakati anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2016 sebesar Rp 2.16 Triliun.
 
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Suprianto SP mengatakan, bahwa dengan telah disahkannya APBD 2016, maka diharapkan seluruh program kerja yang sudah dibahas bersama dalam pembahasan APBD tersebut dapat dilaksanakan pihak eksekutif dengan baik.     
 
" Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2016 ini telah dibahas secara maksimal bersama-sama dengan mengacu pada kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Pelalawan. Dan diyakini dengan berjalannya kegiatan APBD, maka kesejahteraan masyarakat Pelalawan akan meningkat," ujarnya. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    DPRD Pelalawan Gelar Sidang Paripurna Penyampaian KUA PPAS Perubahan APBD 2017

    Pelalawan, riauone.com - DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar sidang Paripurna Penyampaian KUA PPAS RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 oleh Pemerintah Daer
  • 7 tahun lalu

    Merasa Tidak dihargai OPD, DPRD Pelalawan Tunda Rapat Paripurna

    PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menunda rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (R
  • 7 tahun lalu

    DPRD Pelalawan Desak Diskop UMKM - Perindag Sidak Waralaba

    PELALAWAN - Kurangnya pengawasan Dinas Koperasi UKM - Perindag (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan pada harga satuan barang dan barang yang dijual oleh pihak waralaba
  • 7 tahun lalu

    Terkait Janji Kelanjutan Pembangunan Jalan, Dewan Pelalawan Segera Panggil Pertamina

    PELALAWAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Pelalawan dalam waktu dekat ini akan memanggil PT Pertamina EP Lirik.
     
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified