• Home
  • Riau Raya
  • Rapat Paripurna HUT Ke-69 Inhu, Gerakan Perubahan Inhu Maju Menjadi Simbol Kemajuan
Rabu, 19 Maret 2025 22:47:00

Rapat Paripurna HUT Ke-69 Inhu, Gerakan Perubahan Inhu Maju Menjadi Simbol Kemajuan

Sidang paripurna DPRD Inhu dalam perayaan HUT Inhu Ke-69 di gedung Tepak Sirih Pematang Reba

RIAUONE, Inhu - Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Provinsi Riau, apabila dikaji dari aspek sejarah, maka tidak terlepas dari pembahasan mengenai bentuk pemerintahan di zaman kerajaan. Sejak awal berdirinya daerah Indragiri, diinisiasi oleh Kerajaan Indragiri hingga berlanjut pada era penjajahan Belanda, hingga akhirnya di masa kemerdekaan Republik Indonesia. 

Oleh karena itu, aspek sejarah dari keberadaan Kabupaten Inhu sangatlah kental dengan model Kerajaan Indragiri pada waktu itu.

Demikian sejarah Kabupaten Inhu di usia ke 69 tahun yang di ceritakan oleh Sekretaris dewan (Sekwan) Afrizal Darma dalam sidang paripurna DPRD Inhu dalam perayaan HUT Inhu di gedung Tepak Sirih Pematang Reba Rabu (19/3/2025) yang dipimpin ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat, didampingi wakil ketua I Adek Chandra ST MSi dan wakil ketua II Doni Rinaldi SE.

Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Riau Abdul Wahid diwakili Kepala biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau Dr Jhon Armedi Pinem ST MT, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi diwakili oleh wakil Bupati Inhu Ir H Hendrizal MSi, Forkopimda Inhu dan anggota DPRD Riau Dodi Nefeldi SPBU SH, Daniel Eka Pradana SH dan Rizal Zamzami SH.

Diceritakan Sekwan Afrizal Darma, masa awal kekuasaan Kerajaan Indragiri dimulai pada masa sebelum pendudukan kolonial Belanda. Kerajaan Indragiri diperintah oleh seorang Raja atau Sultan yang berkedudukan di Pekan Tua, terletak 75 km sebelah timur kota Rengat. Raja pertama yang memerintah di sana adalah Raja Kocik Mambang, alias Raja Melayu 1, yang memerintah kerajaan Indragiri dari tahun 1298 hingga 1337.

Raja terakhir yang berkuasa di Kerajaan Indragiri adalah Tengku Muhammad dengan gelar Sultan Muhammad Syech. Wilayah Kerajaan Indragiri pada waktu itu meliputi Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu sekarang, terkecuali Kecamatan Cerenti, Kuantan Hilir, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik yang merupakan bagian dari Kerajaan Kuantan sedangkan Kuantan Singingi pada waktu itu termasuk wilayah I Kerajaan Siak. 

Pada masa pemerintahan Kolonial Belanda pada waktu itu, daerah Indragiri dikuasai oleh Pemerintah Belanda dengan nama Afdeling Indragiri yang pernah diperintah oleh seorang Order Afdeling yang terdiri dari tiga pemerintahan yaitu Order Afdeling District Rengat, Order Afdeling District Tembilahan dan Order Afdeling District Teluk Kuantan.

Pada periode setelah kemerdekaan Republik Indonesia, daerah-daerah yang kemudian bergabung pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dipimpin oleh lembaga pemerintahan sementara yang diberi wewenang untuk menjalankan fungsi pemerintahan di daerah.

Setelah masa awal kemerdekaan Republik Indonesia, barulah dikeluarkan dasar hukum pertama yang berkaitan dengan Kabupaten Inhu. Dengan lahirnya Undang-Undang nomor 10 Tahun 1948 dibentuklah Kabupaten Indragiri yang masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Tengah, yang didahului oleh Surat Keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah pada tanggal 9 November 1948 Nomor 10/GM/T.49.

Perkembangan situasi negara pada waktu itu, kemudian melatarbelakangi lahirnya Undang-Undang baru yang mengakomodir kebutuhan di daerah. Selanjutnya kemudian yang dapat menjadi landasan untuk menetapkan hari jadi Kabupaten Indragiri Hulu adalah berdasarkan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1956 yang berisikan tentang pembentukan daerah otonom dalam Provinsi Sumatera Tengah yang di dalamnya termasuk Kabupaten Indragiri. 

"Pada waktu itu Kabupaten Indragiri terdiri dari 4 Kawedanan, 17 Kecamatan. Yaitu Kawedanan Indragiri Hilir Selatan, Indragiri Hulu Utara, Indragiri Hulu dan Kawedanan Kuantan Singingi," tutup Afrizal dalam paparan sejarah Kabupaten Inhu.

Membacakan sambutan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau Dr Jhon Armedi Pinem ST MT menjelaskan tentang, tema Inhu Indragiri Hulu maju, adalah panggilan semua pihak untuk memaksimalkan potensi di segala sektor.

"Mari kita bersama sama mewujudkan pembangunan dari semua arah, Sekecil apapun cita cita tidak akan tercapai, jika tidak bersama sama mewujudkannya," kata Jhon Armedi seraya menebar ajakan bersatu dan berkolaborasi dalam mengelola sumber daya di Inhu.

Sementara itu, Wakil Bupati Inhu Ir H Hendrizal MSi membacakan sambutan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi dalam rapat paripurna DPRD Inhu menyampaikan rasa syukur diusia Inhu ke 69 tahun, Kabupaten Inhu terus memaksimalkan pembangunan disegala sektor.

"Pembangunan di daerah tidak bisa sendiri, diperlukan DPRD dan masyarakat banyak,

melalui HUT Inhu ke 69 ini mari kita tingkatkan kolaborasi dalam pembangunan inhu yang lebih maju dan sejahtera," kata Wabup Hendrizal.

Sementara itu, pimpinan rapat DPRD Sabtu Pradansyah Sinurat mengucapkan syukur dan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir dalam peringatan Kabupaten Inhu di usia ke 69, tahun 2025.

"Semoga Inhu semakin maju dan sejahtera, Kabupaten Inhu harus menjadi Kabupaten beradab serta terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan," kata Sabtu Pradansyah Sinurat.

Ketua Persebatian Kekerabatan Resam (PKR) Kerajaan Indragiri, Datuk H Raja Maizir Mit dalam petuahnya mengajak seluruh elemen di Kabupaten Inhu merenungi kembali tentang keberadaan Kabupaten Inhu. "Inhu adalah sebuah kota yang diperhitungkan, dengan gerakan perubahan bawalah Inhu maju dan lebih baik lagi," harapnya. **

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified