• Home
  • Kilas Global
  • Awas PPAT jangan Nakal jika terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah Bakal dipecat BPN
Jumat, 12 Februari 2021 12:58:00

Awas PPAT jangan Nakal jika terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah Bakal dipecat BPN

NASIONAL, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menegaskan bakal memecat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) jika terbukti terlibat dalam kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal.

"Saya tegaskan kalau PPAT terlibat, saya akan hukum keras sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kalau dia bagian dari mafia. Akan diperiksa segera kalau perlu kita pecat," kata Menteri ATR Sofyan Djalil dalam konferensi pers yang dilakukan virtual, Kamis (11/2/2021).

Menurut Sofyan Djalil, saat ini Kementerian ATR/BPN masih melakukan investigasi, bersama dengan Kepolisian untuk mengurai tindak pidana yang terjadi atas perubahan nama sertifikat (balik nama) milik ibunda Dino.

Meski tidak berkapasitas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus pidana ini, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan Kepolisian RI membentuk tim pelaksana, pencegahan dan penyelesaian kejahatan pertanahan.

Seperti diketahui, terungkapnya kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibu Dino Patti Djalal berawal ketika pada Januari 2021, kuasa hukum Fredy Kusnadi datang ke rumah Yurmisnawita untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 di Cilandak Barat milik Yurmisnawita menjadi miliki Fredy Kusnadi.

Padahal, Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut, tetapi pada 2019, rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina. Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi.

Yurmisnawita menolak karena pemilik asli rumah, Zurni Hasyim Djalal tidak mau menjualnya. Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM no. 8516 atas nama Yurmisnawita.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Agus Widjayanto menjelaskan bahwa dalam prosesnya, pelaku mafia tanah membuat KTP palsu berupa KTP non-elektronik dan mengganti foto serta nomor NIK.

Di dalam berkas pengalihan, BPN melihat proses yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur administrasi dengan sejumlah syarat yang terpenuhi, yakni ada tanda terima dokumen, fotokopi KTP, NPWP, surat permohonan, surat kuasa, serta Akta Jual Beli.

"Dilihat dari sisi administrasi pertanahan sebetulnya proses penerbitan haknya sudah benar. Prosesnya sudah sesuai dengan prosedur administrasi. Namun dari sisi materiil, apakah jual beli terjadi oleh Bu Yurmisnawita ini perlu dilakukan penyelidikan dengan pendekatan secara materiil," kata Agus. (ant/net/roc).


Share
Berita Terkait
  • 16 jam lalu

    Update Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Langkah Kebaikan untuk Penyintas Banjir dan Disabilitas

    Update Aksi Kemanusiaan BAZNAS: Langkah Kebaikan untuk Penyintas Banjir dan Disabilitas

    Perkembangan respon BAZNAS terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah. H

  • 16 jam lalu

    Axis Quant AI Introduces Intelligent Algorithmic Trading to the Crypto Market via API Integration

    MEXICO CITY, MEXICO - 29 January 2026 - As large AI models accelerate tow
  • 16 jam lalu

    Vincom Retail Launches Vincom Collection - A Next Generation Multi-Experience Commercial Town Model

    HANOI, VIETNAM - 29 January 2026 - Vincom Retail Joint Stock Company offi
  • 16 jam lalu

    TAT Unveils Lalisa 'LISA' Manobal as Amazing Thailand Ambassador, Inviting Travellers to 'Feel All the Feelings'

    Komentar
  • 1
    Kilas Global  3 hari lalu

    SKG Unveils Integrated Cloud Logistics Ecosystem in Hong Kong, Aligning with Global Financial & Logistics Hub Strategy

  • 2
    Kilas Global  3 hari lalu

    EasySMX Launches S10 Lite: The Top Budget Switch 2 Controller with Native Support & 9-Axis Precision

  • 3
    Kilas Global  4 hari lalu

    AsiaPac and AsiaPay Forge Strategic Partnership to Launch a Unified "Marketing-plus-Payment" Growth Engine for Asia

  • 4
    Riau Raya  5 hari lalu

    Ribuan Warga Inhu Bertahan Jaga Kebun, Tolak KSO PT Agrinas-PT TDE

  • 5
    Kilas Global  3 hari lalu

    Vinfast and Autobrains announce Strategic Partnership on Developing Autonomous Driving Technology and Affordable Robo-Car

  • 6
    Kilas Global  4 hari lalu

    Hong Kong Techathon+ 10th Anniversary Finale and Inaugural Global University Innovation Network (GUIN) Forum Successfully Held

  • 7
    Kilas Global  3 hari lalu

    Asian Financial Forum concludes successfully in Hong Kong, gathering over 4,000 global business leaders and officials

  • 8
    Kilas Global  5 hari lalu

    Immuno Cure Kicks off Phase I Clinical Study of Therapeutic DNA Vaccine for HIV in Hong Kong

  • 9
    Kilas Global  6 hari lalu

    Faraday Future Founder and Co-CEO YT Jia Shares Weekly Investor Update: The First FF EAI Robotics Product Has Completed .....

  • 10
    Kilas Global  7 hari lalu

    Paul Chan highlights Hong Kong's strengths before concluding his visit to the WEF Annual Meeting in Davos

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified