- Home
- Kilas Global
- BPS : Pemerintah Diminta Evaluasi Penaikan Tarif Listrik
Senin, 30 Juni 2014 17:50:00
BPS : Pemerintah Diminta Evaluasi Penaikan Tarif Listrik
riauone.com, - Badan Pusat Statistik (BPS) meminta pemerintah mengevaluasi penaikan listrik terhadap enam golongan yang diberlakukan mulai 1 Juli 2014. Pasalnya, penaikan listrik akan memberikan dampak signifikan terhadap angka inflasi yakni 0,51% sampai akhir tahun.
Kenaikan tarif listrik terhadap enam golongan akan memberi andil inflasi nasional sebesar 0,17% per 2 bulan. "Karena tiga kali kenaikan maka di akhir tahun total inflasi 0,51%," ujar Deputi kepala BPS bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo, belum lama ini.
Menurut Sasmito, angka inflasi hingga 0,17% terbilang mengkhawatirkan karena akan berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga untuk listrik hingga 5%.
Berdasarkan perhitungan Bank Indonesia, setiap perubahan inflasi sebesar 0,5 persen bisa mengurangi anggaran sebesar Rp100 triliun. Lebih jauh, terjadi perpindahan uang sebesar Rp10 triliun per hari untuk setiap perubahan inflasi sebesar 0,1%. (et/roc/bc).
Share
Berita Terkait
Mahal-nya Tarif Listrik? Pengumuman Besaran Tarif Listrik Jelang Jokowi Lengser
NASIONAL, Jakarta - Pemerintah melalui Kementeria
Kementerian Keuangan Catat Jumlah Utang Pemerintah Turun jelang Jokowi Lengser, Sisa Rp 8.461 Triliun
PLN Sebut Orang Kaya Nikmatin Subsidi Listrik juga
BISNIS, NASIONAL, - PT PLN (Persero) mengungkapka
Eh Pemerintah Naikan Harga Sentrum Listrik? Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Februari 2024
NASIONAL, - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) me
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified







