• Home
  • Kilas Global
  • Beban Baru Buat Rakyat, Biaya Perpanjangan SIM Naik hingga 3 Kali Lipat, Ini Rincian Harganya
Minggu, 02 Juli 2023 09:17:00

Beban Baru Buat Rakyat, Biaya Perpanjangan SIM Naik hingga 3 Kali Lipat, Ini Rincian Harganya

F/trb

NASIONAL, -  Biaya perpanjangan SIM naik hingga 3 kali lipat, berikut rincian harganya. Bagi Anda yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM, kini harus merogoh kocek lebih dalam.

Pasalnya, kini untuk biaya perpanjangan mengalami kenaikan dan Anda harus siapkan uang lebih banyak. Melansir Bangkapos.com, secara aturan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi golongan A atau C paling mahal Rp 85 ribu.

Banyak yang berpatokan bahwa biaya perpanjangan SIM mengikuti aturan pemerintah. Terlihat sangat murah karena menurut aturan pemerintah tersebut, biaya perpanjangan SIM A atau C di bawah Rp 100 ribu.

Biaya resmi perpanjangan SIM berpatokan pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020. Disebutkan bahwa biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu, sedangkan untuk SIM C Rp 75 ribu.

Namun, kenyataannya biaya perpanjangan SIM bisa 3 kali lipat baik di Satpas maupun di SIM keliling. Supaya tak kaget, dalam perpanjang SIM kondisi pemohon harus sehat jasmani dan rohani.

Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM online dan Smart SIM guna mempermudah layanan dalam membuat SIM dengan dilengkapi terobosan teknologi di dalamnya. (Tribunnews/Jeprima)

Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM online dan Smart SIM guna mempermudah layanan dalam membuat SIM dengan dilengkapi terobosan teknologi di dalamnya. (Tribunnews/Jeprima)

Untuk itu dalam proses perpanjang SIM harus adanya tes kesehatan dan psikologi. Disamping itu untuk menjamin biaya jika terjadi kecelakaan perlu bayar asuransi sebagai jaminan.

Adanya tiga poin tersebut membuat biaya perpanjang SIM jadi bertambah signifikan. Seperti di wilayah Polda Metro biaya tes psikologi Rp 60.000, kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000.

Jadi total biaya perpanjangan SIM C yaitu Rp 75.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 210.000. Sedangkan biaya total perpanjang SIM A yaitu Rp 80.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 215.000.

Perlu dicatat masing-masing wilayah juga berbeda biaya untuk tes kesehatan, psikologi dan asuransi.

Biaya perpanjang SIM Jawa Barat dan Jawa Tengah

Perpanjang SIM Keliling di wilayah hukum Polda Jabar mengambil sambel di Bandung diutarakan akun Facebooknya Meinar Elison.

Meinar perpanjang di SIM Keliling ITC Kebon Kelapa Bandung.

Dari postingn Meinar Elison berikut ini biaya perpanjang di SIM Keliling:

- Biaya psikotes 1 SIM Rp 75 ribu, jika 2 SIM (A dan C) Rp 100 ribu.

- Tes kesehatan Rp bayar 65 ribu baik urus 1 SIM atau 2 SIM, bayarnya sama saja.

- Bayar ke Mobil, SIM A 130 ribu SIM C 125 ribu

Sedangkan di Jawa Tengah diceritakan oleh Abu Assakha Ananta di akun Facebooknya.

Abu perpanjang di SIM Keliling wilayah Semarang, berikut ini biayanya.

- Psikotes Rp 100 ribu satu SIM, jika 2 SIM Rp 150 ribu

- Tes kesehatan Rp 60 ribu

- Biaya perpanjangan SIM di BRI, SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya. (*).

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified