Selasa, 20 Juni 2017 05:27:00

Begini Modus Penyelundupan Barang Malaysia

patroli kapal Bea dan Cukai BC Dumai di pelabuhan dumai
BINTAN - Kegiatan penyelundupan produk-produk asal Malaysia tertangkap di Pelabuhan Kijang.
 
Produk-produk yang diselundupkan itu umumnya jenis makanan dan minuman.
 
Ternyata, jajaran Polsek Bintan Timur sudah lama mencium praktik ini.
 
Ada sejumlah modus pelaku agar praktek kotor perdagangan ini tak terlacak.
 
Diantaranya dengan cara berpura pura bekerja sebagai jasa penitipan barang dari orang orang yang ada di Malaysia untuk dibawa ke Jawa.
 
Produk produk yang masih berlabel harga ringgit Malaysia itu diselundupkan dari Malaysia, kemudian didistribusikan ke Jawa.
 
Kegiatan penyaluran barang ilegal dengan modus penitipan barang atau ekspedisi ini terungkap karena jumlah barang “titipan” itu cukup banyak.
 
"Kami curigai karena jumlah barang yang dibawa untuk per orang tidak wajar, terlalu banyak,” kata Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman, Senin (19/6/2017).
 
Polsek Bintan Timur pada Kamis (15/6/2017) lalu menciduk tiga orang, salah satunya berinisial MW (50).
Dua tersangka lainnya dilimpahkan ke Polres Bintan.
 
"MW membawa barang barang menggunakan lori. Dalam satu lori berisi 30 karung besar barang. Sedangkan dua tersangka lainnya menggunakan pick up," kata Abdul Rahman.
 
Praktek kotor penyelundupan barang barang asal Malaysia berdasarkan pengakuan para tersangka sudah berjalan tiga tahun lamanya. (trb).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified