- Home
- Kilas Global
- DPP PJI Nonaktifkan Khairudin Al-Young Riau dari Ketua DPW Riau
Kamis, 03 Agustus 2017 14:25:00
DPP PJI Nonaktifkan Khairudin Al-Young Riau dari Ketua DPW Riau
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (DPP PJI) memberhentikan Khairudin Young Riau sebagai Ketua DPW PJI Riau.
DPP PJI mengeluarkan surat keputusan dan Mandat penunjukkan Pelaksana tugas DPW PJI Riau Nomor 28/B-PJI/II/17, yang ditunjuk Pelaksana tugas Dr Abdullah Qoyyum untuk membentuk kepengurusan dan di anggap mampu dan layak untuk menjalankan organisasi.
Penunjukan dan penonaktifan Khairudin Youn Riau dalam surat mandat itu ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PJI Basnursyah, PSi, dan Jimmilwin Rimba, Surat di tanda tangani pada tanggal 28 Juli 2017.
Penonaktifan Khairudin merupakan bentuk mosi tidak percaya beberapa pengurus DPW PJI Riau dan beberapa daerah di Riau, Khairudin Young Riau menjabat sebagai Ketua PJI Riau dinilai gagal melakukan konsolidasi organisasi .
DPP PJI menganggap dalam rangka menjalankan organisasi perlunya solidaritas organisasi.
Dr Abdullah Qoyyum PLT Ketua DPW PJI Riau, sebagai PLT ini merupakan sebuah keputusan organisasi dari DPP sementara sampai terpilihnya Ketua DPW baru demikian disampaikan, saat Rapat persiapan Rapat Kerja Wilayah PJI Riau.
Abdullah Qoyyum berharap PJI Kedepan bersama sama membesarkan organisasi, sebesar apapun organisasi tanpa solidaritas tak akan besar, menghadapi rencana Mukernas di Medan Oktober yang akan datang.(mzi)
Share
Komentar