Jumat, 14 Juli 2017 20:11:00

Dana Pendidikan Islam Dipotong Rp1,3 T

NUSANTARA, - Inpres 4/2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 membuat Kementerian Agama melakukan efisiensi sebesar Rp 1,3 triliun. Seluruhnya dibebankan pada dana pendidikan Islam.
 
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan dari sekian program yang dimiliki Kemenang, hanya program pendidikan Islam saja yang bisa dipotong. ‘’Itu pun anggaran belanja barang saja yang akan dipangkas,’’ tuturnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (13/7). 
 
Lebih lanjut Lukman mengatakan bahwa ada tiga satuan kerja yang akan dilakukan pemangkasan anggaran. Pertama adalah Ditjen Pendidikan Islam Pusat yang anggarannya akan dihemat sebesar Rp235.424.000. Selanjutnya adalah dana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang akan dipangkas sejumlah Rp283.612.000. Kanwil Kemenag provinsi, kabupaten/kota, serta madrasah negeri pun juga terkena imbasnya. Anggaran mereka akan dipangkas sebesar Rp869.969.000.
 
Lukman menjamin pemangkasan ini tidak akan berdampak langsung terhadap rakyat. Sebab yang akan dikurangi adalah dana kegiatan belanja barang seperti keperluan untuk workshop atau perjalanan dinas. ‘’Kualitas pelayanan terhadap masyarakat tidak akan berkurang,’’ bebernya. 
 
Dalam rapat tersebut, Lukman juga memaparkan kementeriannya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk usulan tambahan anggaran 2017. Ada tiga hal yang diusulkan, yakni honorarium petugas haji, pembayaran tunjangan profesi guru, dan persiapan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Totalnya Rp4,7 triliun. 
 
Meski mendapat sorotan di dewan, Lukman berdalih anggaran pendidikan Islam bisa diutak atik karena paling besar yakni 85 persen. (jpg/rp/roc).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified