- Home
- Kilas Global
- Hahh!, Harga Elpiji Batal Naik Rp55 Ribu Tapi Naik Rp12 Ribu per Tabung?
Senin, 06 Januari 2014 16:08:00
Hahh!, Harga Elpiji Batal Naik Rp55 Ribu Tapi Naik Rp12 Ribu per Tabung?
riauone.com, Jakarta - Setelah konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemegang saham PT Pertamina (Persero), Senin (6/1) ini, memutuskan merevisi kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) dari Rp3.500 menjadi Rp 1.000 per Kg.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, kenaikan harga jual elpiji 12 Kg sebesar Rp 3.500 dinilai terlalu tinggi. Sementara kenaikan sebesar Rp1.000 per Kg dianggap tidak mengakibatkan dampak apapun.
" Kenaikan Rp 1.000 perkg ini berlaku mulai Selasa (7/1) pukul 00.00 WIB," kata Dahlan dalam konferensi pers pertemuan antara Pemerintah, BPK dan Pertamina di kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/014).
Dahlan menegaskan, dengan revisi ini, kenaikan harga elpiji 12 kg turun menjadi Rp 12.000 per tabung dari kenaikan harga sebelumnya Rp 42.000 per tabung.
RUPS PT Pertamina (Persero) yang diselenggarakan Senin (5/1) siang ini dimaksudkan untuk mendengarkan dan mengevaluasi kenaikan harga elpiji umum 12 kg sebagaimana disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seusai rapat kabinet terbatas di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden SBY meminta Pertamina meninjau kembali kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) dalam waktu 1X24 jam ini. Presiden juga meminta Dirut Pertamina Karen Agustiawan untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Proses peninjauan kembali atau kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg itu saya harapkan tetap melalui prosedur dan mekanisme yang diatur oleh Undang-undang. Dan saya meminta Pertamina bersama menteri terkait yang diamanahkan oleh Undang-undang untuk menyelesaikan peninjauan kembali itu dalam waktu satu hari (1 X 24 jam),” kata Presiden SBY usai memimpin rapat terbatas yang membahas harga elpiji 12kg, di Ruang VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).
Menindaklanjuti instruksi Presiden SBY itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa didamping Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, dan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menemui pimpinan BPK di kantor BPK, Jakartan Senin (6/1) pagi.
Keputusan resmi PT Pertamina mengenai harga jual elpiji 12 kg menurut rencana akan disampaikan dalam konperensi pers di Gedung Utama Pertamina, Jakarta, pukul 14.00 WIB ini.
Sebelumnya saat menaikkan harga sebesar Rp 3.500 perkg, Pertamina beralasan karena adanya pertimbangan adanya temuan BPK yang melaporkan adanya kerugian Pertamina yang mencapai Rp. 7,7 triliun akibat rendahnya harga jual elpiji 12kg.(Setkab/roc)
Share
Berita Terkait
Pertandingan PSM Makassar dan Persijap Jepara Hasil Imbang, Mario Lemos Belum Puas
BOLLA, - Pertandingan antara PSM Makassar dan Persijap Jepara telah berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, sebagai laga pembuka BRI Super League 2025/2026. Hasil akh
Gaji Enam Orang Direksi Pertamina ini Masing-masing Tembus Rp57,3 Miliar per tahun, atau Rp4,7 Miliar per bulan Per Orang
NASIONAL, Jakarta, - PT Pertamina (Persero) tenga
Kamu Masih Remaja? Peringatan!! Belajar dari Kisah ini, "Remaja ini Baru Pacaran Tewas Digilir Kekasih dan Teman-teman Pelaku
NASIONAL, HUKRIM, - Beginilah hubungan Putri Regita, gadis SMA
Hari ini 1 Februari, Kementerian ESDM Pastikan tidak Ada lagi Pengecer Elpiji 3Kg
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










