Rabu, 10 Mei 2017 06:50:00

Impor Bawang Putih Akan Diatur

bawang putih impor -- ant
NUSANTARA, — Pemerintah akan segera mengatur tata niaga impor bawang putih melalui peraturan menteri perdagangan yang dijadwalkan meluncur pekan ini.
 
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan dalam satu hingga dua hari ke depan pihaknya segera mengeluarkan peraturan menteri perdagangan (Permendag) untuk tata niaga bawang putih. Dia menilai selama ini importir dapat mendatangkan dan menjual secara bebas sehingga pemerintah tidak mengantongi data pasokan.
 
“Tidak ada pembatasan kuota karena itu bisa menimbulkan praktik jual beli jatah impor. Aturannya hanya mewajibkan setiap proses impor harus melalui perizinan” ujar Enggar di Jakarta, Senin (8/5/17).
 
Dia menegaskan seluruh importir maupun pedagang harus mendaftarkan stok dan gudangnya kepada Kementerian Perdagangan.
 
Hasil pertemuan Kemendag dengan para importir bawang putih hari ini (8/7/15) untuk pekan pertama penerapan harga jual bawang putih di pasaran tidak boleh melebihi Rp38.000. Patokan itu akan berlaku dalam minggu pertama pemberlakukan permendag tersebut.
 
Pertemuan tersebut dilakukan menyusul melambungnya harga bawang putih di sejumlah daerah jelang bulan Ramadan. Di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat misalnya, harga meroket hingga mencapai Rp100.000. dikutip bisnis.
 
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan poin dari permendag tersebut adalah mengatur impor bawang putih melalui surat persetujuan impor. Persetujuan impor dikeluarkan bagi mereka yang berstatus angka pengenal importir umum (API-U) dan angka pengenal importir produsen (API-P).
 
“Surat persetujuan dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian,” jelas Oke. (bis/net).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified