- Home
- Kilas Global
- Kapolres Meranti : Kami Terus Koordinasi dengan Polda dan NCB - Interpol
Jumat, 15 Mei 2015 23:01:00
Kapolres Meranti : Kami Terus Koordinasi dengan Polda dan NCB - Interpol
MERANTI, RIAUONE.COM - Penanganan kasus penyandraan 16 Warga Negara Indonesia (WNI) di Negara Kamboja, terus diupayakan pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti.
"Saat ini kami terus melakukan koordinasi dengan Polda Riau maupun Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri (NCB- Interpol) untuk melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, saat ditemui, Jumat (15/5/2015) siang.
Dikatakan Pandra juga, 16 WNI yang terdiri dari 13 warga Kepulauan Meranti, dan 3 warga Batam itu, bekerja di sebuah perusahaan perjudian Online Grand Dragon Resort, yang terletak di daerah Kandal, Ibu Kota Kamboja, "16 WNI tersebut dibawa oleh seseorang yang bernama jefri, untuk dipekerjakan di tempat tersebut, dengan gaji 3 juta dan uang makan 300 ribu /bulan," sebutnya.
Lebih jauh jelas Pandra, jefri yang merupakan agen yang membawa korban bekerja ke Kamboja, telah melarikan uang perusahaan sebesar Rp 2,1 M, hingga saat ini masih terus dilakukan pencarian oleh pihak
kepolisian.
"Dengan digelapkannya uang perusahaan tersebut, pihak perusahaan memberikan penekanan kepada keluarga-keluarga dari 16 WNI yang saat ini masih berada di Kamboja," tutur Pandra.
Untuk diketahui, aksi penyanderaan ini dilakukan berawal dari penggelapan uang oleh Jefri, yang saat ini masih buron. Sehingga berakibat terjadinya intimidasi terhadap 16 korban.
"Untuk itu, Pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan penyelidikan secara berjenjang, agar keberadaan 16 WNI tersebut dapat diketahui," ungkapnya optimis.
Terkait hal itu, beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, seperti Olly Bresyanto orang tua Wesely (22), salah seorang WNI yang merupakan korban penyanderaan di Kamboja itu.
Dari keterangan saksi diketahui, Weseley bersama 15 temannya pada 28 Februari 2015 lalu telah berangkat via Singapore ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan perjudian Online Grand Dragon Resort, yang belum diketahui alamatnya.
Selanjutnya, saksi mendapat info dari anaknya bersama 15 orang lainnya, pada Kamis (7/5/2015), bahwa ada permasalahan keuangan di perusahaan tersebut. Diduga uang tersebut digelapkan oleh Jefri alias Hasan.
Komunikasi via telpon saksi dengan seseorang laki-laki yang mengaku bernama Koko Ali selaku menejer perusahaan perjudian itu menjelaskan Jefri alias Hasan dan ke-16 korban dicurigai telah melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2,1 miliar.
Berikut nama 13 Warga Negara Indonesia (WNI), Selatpanjang Kepulauan Meranti yang disandera di Kamboja yakni, Yanto (90), Hendra (93), Candra Lim (90), Toni (95), Jonny (93), Ade Hengky Putra (94), Ade Gusrianto (95), Yang yang (90), Wisely (93), Sedi (93), Suwandi Sofyan (93), Teddy (93), Winson Fernandho (97), dan Rusdianto.(mas)
Share
Berita Terkait
Vinhomes Green Paradise Launches Global Smart City Certification Project
Vinhomes Green Paradise menghadirkan koleksi fasilitas kelas dunia yang luar biasa, menetapkan standar hidup baru untuk pengembangan perkotaan yang siap menghadapi masa depan. *
Ada-ada Saja, Muncul Isu Menteri Pariwisata Minta Air Galon Untuk Mandi
NASIONAL, - Tengah geger di sosial
Spele, tapi Banyak diantara Kita Lupa Cara Memasak Nasi yang Enak dan Pulen, Berikut Tips-nya
DAPUR, - Memasak nasi yang enak dan pulen sebenar
Pertandingan PSM Makassar dan Persijap Jepara Hasil Imbang, Mario Lemos Belum Puas
BOLLA, - Pertandingan antara PSM Makassar dan Persijap Jepara telah berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, sebagai laga pembuka BRI Super League 2025/2026. Hasil akh
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










