Kamis, 13 November 2014 21:48:00

Kejaksaan Riau Tangani Kasus Penyelundupan BBM

Frotuner, Lexus, isi BBM Bersubsidi di SPBU coco Dumai. (roc)
riauonecom, - Kejaksaan Negeri Pekan Baru menindak lanjuti dugaan pencucian uang dalam kasus penyelundupan BBM di perairan lepas pantai Kota Dumai, Riau, yang baru saja dilimpahkan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
 
“Kasus ini dilimpahkan oleh Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Tinggi Riau, kemudian untuk tahap II ke Kejaksaan Negeri Pekan Baru,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, seperti dilaporkan dalam Bisnis Indonesia, Rabu (12/11).
 
Ketiga tersangka itu yaitu Yusri, Arifin Ahmad dan Dunun alias Aguan. Yusri merupakan senior supervisor PT Pertamina, sedangkan Dunun merupakan pegawai harian lepas di Pertamina.
 
Barang bukti yang diserahkan oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri diantaranya adalah 65 sertifikat took, empat unit mobil truk, satu unit alat berat eskavator, uang Rp 1,2 miliar. (*)
Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Lucu, Punya Sumur Minyak, Bengkalis Krisis BBM, Masyarkat Beli Pertamax Rp20 ribu per-Liter

    Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan pada Disperindag
  • 4 bulan lalu

    Riau, Kabupaten PENGHASIL MIGAS Ini Kerisis BBM, Hampir 1 Pulau ini tidak ada BBM "Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi"

    BENGKALIS, - Beberapa pekan ini, tidak menentu kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis
  • 2 tahun lalu

    BBM Naik!!, Tapi Harga Pertamax Tidak Ikut Naik



    NASIONAL, Jakarta - PT Pe
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified