Rabu, 15 Januari 2014 08:51:00

Nilai Proyek Air Bersih Rp200 M Lebih Amblas

Pengerjaan pipa air bersih mega proyek Pemko Dumai. (riauone)
riauone.com, Dumai, Riau - Dua “episode” pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur air bersih atau air minum Kota Dumai gagal total. Episode pertama yang merugikan uang negara Rp2 miliar lebih di masa kepemimpinan Wali Kota Dumai Wan Syamsir Yus berujung ke meja hijau. Kini, episode kedua yang dirancang di masa kepemimpinan Wako Zulkifli As digagalkan pula oleh kebijakan Wali Kota Dumai Khairul Anwar.
 
Episode kedua proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu terlahir melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Pembangunan Infrastruktur Air Minum dengan sistim tahun jamak (multi years). Wali Kota Dumai waktu itu Zulkifli As bersama DPRD Kota Dumai menyepakati besaran anggaran yang digunakan sebesar Rp233,9 miliar lebih.
 
Uang sebanyak itu diperuntukkan bagi pekerjaan Up Rating Instalasi Pengolahan Air (IPA) Jalan Sudirman dari 40 liter per detik menjadi 80 liter per detik sebesar Rp22,3 miliar lebih. Sebanyak Rp52,6 miliar lebih untuk pembangunan baru IPA kapasitas 250 liter per detik di Bukit Timah. Sementara Rp157,1 miliar lebih untuk pekerjaan pipa tranmisi, distribusi, as-built drawing, dan sambungan rumah. Begitu pula dana sebanyak Rp1,5 miliar untuk Konsultan Manajemen Kontruksi (KMK) dan pekerjaan engineering dan pengembangan teknologi dialokasikan sebanyak Rp200 juta.
 
Dana tahun jamak dialokasikan pada tahun 2008 sebanyak Rp62,9 miliar lebih, tahun 2009 Rp56,9 miliar lebih, tahun 2010 juga Rp56,9 miliar lebih, dan tahun 2011 juga sama Rp56,9 miliar lebih. Bahkan, tahun 2011 juga dilakukan revisi perda yang diteken Wako Khairul Anwar DPRD Kota Dumai karena adanya realisasi pembayaran tak sesuai dengan yang dianggarkan, maka harus dilakukan pembayaran di tahun 2011. 
 
Sesuai kesepakan yang dibuat, proyek pengadaan air minum ini dilaksanakan selama empat tahun, mulai dari tahun 2008 hingga 2011. Dalam perencanaannya, proyek untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat ini sudah harus selesai Desember 2011. Masyarakat Dumai sedianya sudah bisa menikmati air bersih yang dapat diminum langsung tahun 2012. 
 
Namun, harapan masyarakat untuk dapat menikmati air bersih murah dari proyek daerah ini pupus sudah. Ini semua gara-gara terjadinya pergantian kepemimpinan Kota Dumai hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2010, yang memenangkan pasangan Khairul Anwar dan Agus Widayat. 
 
Di masa kepemimpinan Zulkifli As dan Sunaryo, proyek ini berjalan sesuai harapan sejak 2008 hingga 2010. Namun, setelah pergantian Wali Kota Dumai, proyek ini menjadi bermasalah. Wali Kota Dumai Khairul Anwar menghentikan pelaksanaan proyek ini mulai tahun 2011. Bahkan, dirinya sempat tidak bersedia membayar kepada pihak rekanan, proyek yang dilaksanakan tahun 2010, dengan alasan kwalitas yang mengecewakan. 
 
“Kami menghentikan proyek ini sementara, menjelang adanya hasil audit dari BPKP,” ujar Wako Khairul Anwar waktu itu kepada wartawan. 
 
Sejak kebijakan kontroversial yang dibuat tahun 2011 itu hingga saat ini proyek pengadaan air minum yang telah menghabiskan anggaran ratusan miliar itu berhenti total. Permintaan audit oleh wako tersebut hingga kini masyarakat tak mengetahui hasilnya karena tak ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Dumai. Bahkan, juga tak ada putusan hukum yang membatalkan proyek yang sudah disepakati sesuai ketentuan hukum tersebut.
 
“Masyarakat sangat berharap proyek air minum ini bisa direalisasikan, tapi kini tak ada kejelasan. Kenyataannya, kini pipa-pipa pun sudah hancur akibat berbagai pekerjaan proyek lainnya. Kami tentunya sangat kecewa, karena proyek ini gagal karena pergantian wali kota,” ujar Nafsiha, warga Dumai. 
 
Sejumlah pemerhati sosial mengaku tak akan membiarkan proyek gagal ini terbiarkan begitu saja, karena telah merugikan negara ratusan miliar. Muhammad Hasbi mengaku akan mengangkat kasus ini untuk diproses sesuai hukum. 
 
“Proyek ratusan miliar ini tak boleh dibiarkan lenyap begitu saja. Kami akan meminta aparat hukum untuk mengusut kasus yang merugikan uang negara ini,” ujarnya Rabu (15//1/014). (dzc/roc)
 
 
Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Riau, Kabupaten PENGHASIL MIGAS Ini Kerisis BBM, Hampir 1 Pulau ini tidak ada BBM "Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi"

    BENGKALIS, - Beberapa pekan ini, tidak menentu kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis
  • 2 bulan lalu

    Vinhomes Green Paradise Launches Global Smart City Certification Project

    Vinhomes Green Paradise menghadirkan koleksi fasilitas kelas dunia yang luar biasa, menetapkan standar hidup baru untuk pengembangan perkotaan yang siap menghadapi masa depan. *

  • 3 bulan lalu

    Sedang Cari Sneakers? Ini Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia Paling Laris

    FASHION - Sneakers Puma semakin mudah ditemukan di Indonesia. Akan tetapi, mencari
  • 4 bulan lalu

    Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

    NASIONAL, BISNIS, MARITIM,  - Surabaya (14/01) - Jumlah arus peti kemas yang
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified