Senin, 31 Juli 2017 21:00:00

Pemerintah Diimbau Rundingkan Rencana Investasi Dana Haji

 
NUSANTARA, - Rencana pemerintah untuk menginvestasikan Dana Haji untuk pembangunan infastruktur tanpa berunding dengan sejumlah pihak terkait, menuai kritik tajam dari kalangan DPR. 
 
Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyarankan pemerintah untuk melakukan perundingan dengan sejumlah pihak terkait misalnya organisasi kemasyarakatan Islam seperti Nadhatul Ulama, Muhammadiyah dan komponen umat Islam lainnya. 
 
"Pemerintah sebaiknya tidak serta merta mengambil sebuah kesimpulan sebelum mengajak umat berbicara," katanya, dikutip dari laman dpr.go.id.
 
Yandri menilai instruksi Presiden Joko Widodo tentang investasi dana haji sebesar Rp 80 triliun saat melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji di Istana Negara pekan ini adalah tidak tepat.
 
Alih-alih untuk pembangunan infrastruktur,  lanjutnya, saat ini umat muslim lebih membutuhkan perbaikan sejumlah fasilitas tempat ibadah maupun pesantren dan madrasah yang sudah sangat memprihatinkan.
 
"Dana Haji milik umat dan sebaiknya pemerintah mengajak umat menggunakan dana yang sejatinya dipergunakan untuk umatnya. Pemerintah seharusnya berbicara terlebih dahulu, duduk bersama terlebih dahulu, sehingga tidak ada kontroversi di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
 
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai rencana tersebut sebagai rencana kebijakan yang tidak tepat dan berisiko tinggi. 
 
"Penggunaan dana haji untuk investasi infrastruktur sangat tidak tepat dan hanya akan menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.
 
Menurut dia, jika Dana Haji dialokasikan untuk investasi infrastruktur, potensi penyelewengannya akan semakin besar.
 
Faktanya, kata dia, dari 211 kasus korupsi pada tahun 2016, 63 kasus diantaranya adalah kasus korupsi proyek infrastruktur senilai Rp486,5 miliar. "Ini tanda bahwa korupsi di sektor infrastruktur masih sangat masif".
 
Fadli mengingatkan kepada Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) supaya hati-hati dan melibatkan pemangku kepentingan dalam pengelolaan dana tersebut. (ind/*).
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Semoga Transparan, Komisi VIII Kaget Dana Haji Kurang Rp 1,5 T, Minta Menag Jelaskan Rinci

    NASIONAL, - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tiba-tiba mengajukan kekurangan dana haji 1443 H/2022 M sebesar Rp 1,5 triliun. Padahal, keberangkatan jemaah haji gelo

  • 4 tahun lalu

    Kemenag Riau Akui Belum Ada Calon Jamaah Haji Riau Tarik Dana Haji

    RIAU, PEKANBARU -  Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengakui hingga saat ini belum ada Calon Jamaah Haji (CJH) yang  mengambil atau menarik kembali dana haji

  • 5 tahun lalu

    IPHI Ingatkan Jangan Persulit Calon Jamaah Tarik Dana Haji

    NASIONAL, - Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengingatkan pemerintah tidak mempersulit ketika ada jamaah yang ingin mengambil kembali setoran haji.

    <
  • 7 tahun lalu

    Sudah Rp103 Triliun Dana Haji yang Dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji

    NASIONAL, -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 13 Februari 2018 silam telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified