Jumat, 21 Juli 2017 10:15:00

Pemerintah Siap Tanggung Dana CSR Perusahaan Migas

Kilang Migas
NUSANTARA, -- Kontraktor migas disebut tak akan lagi menanggung biaya tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Alasannya dana tersebut sudah dimasukkan sebagai komponen biaya operasional yang bisa dikembalikan atau cost recovery.
 
Deputi Keuangan dan Monetisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), Parulian Sihotang menjelaskan hal tersebut telah diatur dalam pasal 12 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 tentang pengembalian biaya operasi (cost recovery) dan pajak.
 
"Dana CSR sekarang ini bisa masuk cost recovery, ini mengurangi tensi yang selalu terjadi di lapangan," kata Parulian Sihotang, Rabu (19/7).
 
Parulian menuturkan, sering kali terjadi masyarakat di daerah menolak kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas saat melakukan eksplorasi. Alhasil, KKKS harus merogoh kocek lebih dalam dari yang seharusnya untuk menyelesaikan masalah itu.
 
"Banyak daerah yang enggak mengizinkan eksplorasi, banyak yang menutup sumur. Hubungan hulu migas ini enggak harmonis." lanjutnya. (nv/dtc/et).
 
Share
Berita Terkait
  • 15 jam lalu

    GrabSteel Enters into Committed Equity Facility of up to US$100 Million with White Lion Capital

    Johor steel distributor, built to US$28 million without outside equity, arranges its fi
  • 16 jam lalu

    Monaco Smart and sustainable marina: From Egypt to Hong Kong, global marina projects look to Monaco

    The 6th Monaco Smart & Sustainable Marina Rendezvous
  • 16 jam lalu

    Engineered for Confidence: FREELANDER 8 Brings Intelligent Technology to Diverse All-Terrain Conditions


    SHANGHAI, Sept. 24, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- FREELANDER today highlighted th
  •