Jumat, 21 Juli 2017 10:15:00

Pemerintah Siap Tanggung Dana CSR Perusahaan Migas

Kilang Migas
NUSANTARA, -- Kontraktor migas disebut tak akan lagi menanggung biaya tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Alasannya dana tersebut sudah dimasukkan sebagai komponen biaya operasional yang bisa dikembalikan atau cost recovery.
 
Deputi Keuangan dan Monetisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), Parulian Sihotang menjelaskan hal tersebut telah diatur dalam pasal 12 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 tentang pengembalian biaya operasi (cost recovery) dan pajak.
 
"Dana CSR sekarang ini bisa masuk cost recovery, ini mengurangi tensi yang selalu terjadi di lapangan," kata Parulian Sihotang, Rabu (19/7).
 
Parulian menuturkan, sering kali terjadi masyarakat di daerah menolak kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas saat melakukan eksplorasi. Alhasil, KKKS harus merogoh kocek lebih dalam dari yang seharusnya untuk menyelesaikan masalah itu.
 
"Banyak daerah yang enggak mengizinkan eksplorasi, banyak yang menutup sumur. Hubungan hulu migas ini enggak harmonis." lanjutnya. (nv/dtc/et).
 
Share
Berita Terkait
  • 2 jam lalu

    Alibaba Group Partners with UEFA Men's Club Competitions from 2027/28 to 2032/33 and UEFA EURO 2028

    *Alibaba becomes the official and exclusive partner for AI, Cloud Computing Services, a
  • 2 jam lalu

    Two Babylonian Kings, an Egyptian Customs Official and a Corsican Hoard Lead TimeLine's 2 June Antiquities & Ancient Art Auction

    Day One is the flagship sale with a dedicated printed catalogue; 3-8 June sessions are
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified