- Home
- Kilas Global
- Pengusaha Batu Bara Lunasi Pajak Rp2,37 Miliar
Senin, 17 Juli 2017 14:28:00
Pengusaha Batu Bara Lunasi Pajak Rp2,37 Miliar
NUSANTARA, -- Dirjen Pajak Kementerian Keuangan kemarin telah melakukan penyanderaan terhadap pengusaha yang memiliki utang pajak berinisial EB (53 tahun) di Lapas Salemba.
Pajak yang belum dibayarkan EB mencapai Rp2,37 miliar. Keseluruhannya berasal dari tagihan Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun pajak 2013, 2015, dan 2016.
Namun setelah 16 jam, penyanderaan tersebut dihentikan lantaran yang bersangkutan mau membayarkan kewajibannya.
"16 jam saja di lapas. Baru setelah disandera langsung bayarkan pajak dan biaya sandera Rp11 juta juga dibayar," ujar Samon Jaya, Jumat (14/7).
EB merupakan pemegang saham PT MMKU yang bergerak di bidang pertambangan emas, perak, dan batu bara di Tanjung Redep, Berau, Kalimantan Timur. (nv/sn/et).
Share
Berita Terkait
Paddles up! Hong Kong marks 50 Years of international dragon boat thrills
HONG KONG SAR - Media OutReach Newswire - 25 June 2026 - With top teams from around the
Ogilvy launches first-of-its-kind live Commerce Competition in Singapore to Champion the Future of Creator Commerce
8 live sellers competed in Ogilvy's Live-Fluence
SCG Showcases Green Innovations and Low-Carbon Cement at Cemtech Asia 2026, Reinforcing ASEAN Leadership and Commitment to the Net Zero Pathway
BANGKOK, THAILAND - Media OutReach Newswire - 25 June 2026 - SCG, ASEAN's leading
Spectra Defense Technologies Unveils XSR Spire Ruggedized Mission Computer
New IP67-rated system delivers mission-ready edge computing in a compact, low-SWaP form
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










