- Home
- Kilas Global
- Pesta Seks Nyeleneh di Jakarta?, Ini Peran Pasutri dalam Pesta Seks di Jakarta
Kamis, 14 September 2023 12:51:00
Pesta Seks Nyeleneh di Jakarta?, Ini Peran Pasutri dalam Pesta Seks di Jakarta
NASIONAL, HUKRIM, - Kegiatan pesta seks yang diinisiasi oleh tersangka berinisial TA dan dibantu oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial GA dan YM terbuka untuk semua kalangan. Peserta tidak ada kriteria dan tidak ada batasan usia.
Kegiatan asusila berjamaah tersebut dapat diikuti oleh remaja, dewasa maupun orang tua. Hanya beberapa syarat saja yang wajib dipenuhi peserta, di antaranya harus wangi dan membayar pendaftaran sebesar Rp 1 juta.
"Tidak ada kriterianya. Jadi yang punya uang Rp 1 juta (uang pendaftaran) boleh ikut, tidak menutup ke siapa saja (muda, tua) dia mau bayar bisa ikut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/9).
Adapun beberapa syarat yang dibuat oleh panitia atau penyelenggara selain harus membayar uang pendaftaran Rp 1 juta dan wangi, peserta juga diwajibkan membawa kondom.
Peserta juga dilarang memakai obat kuat dan obat terlarang serta memiliki waktu fleksibel. Namun pada saat pesta seks yang terakhir di sebuah apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan peserta pria dan wanita tidak sebanding.
"Perempuan sendiri datang. Laki-laki yang kebanyakan datang, tapi ada perempuannya beberapa disiapin," kata Bintoro
Ketika itu, lanjut Bintoro, jumlah peserta yang hadir sebanyak sembilan orang. Namun pihak penyelenggara telah menyiapkan beberapa wanita di lokasi. "Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat," jelas Bintoro.
Menurut Bintoro, selain menjadi bagian dari penyelenggara, pasutri berinisial GA dan YM juga ikut serta pesta seks tersebut. Diduga suami dari pasutri itu memiliki fantasi yang nyeleneh, tapi Bintoro tidak menyampaikan identitas sang suami antara GA atau YM.
Dia hanya menyebutkan sang suami adalah penikmat sensasi tukar pasangan atau swinger. "Si istri ini mengaku bahwa si suami sangat menikmati kalau melakukan kegiatan dengan pasangan lain," jelas Bintoro.
Raup keuntungan
Hasil dari pemeriksaan sementara, kata Bintoro, para tersangka mengaku mendapatkan keuntungan jutaan rupiah dari penyelenggaraan pesta seks yang digelar di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan tersebut. Kata dia, keuntungan yang didapat digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Jadi pengakuan yang bersangkutan, hanya menghasilkan Rp2,5 juta," ungkap Bintoro.
Namun Bintoro tidak merinci berapa total jumlah keuntungan yang didapat dari kegiatan-kegiatan pesta seks yang telah digelar. Mengingat keempat tersangka sudah menggelar pesta seks sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. Keuntungan itu dapat dari biaya pendaftaran peserta yang ikut pesta seks.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1, dan Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi, serta Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. sc:*










