Selasa, 23 Mei 2017 19:27:00

Polisi Pulangkan 126 Pria yang Diciduk dari Pesta Gay

JAKARTA - Sebanyak 126 orang pria yang sempat diamankan saat penggerebekan pesta gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dipulangkan. Mereka berstatus sebagai saksi.
 
"Yang dikeluarin 126 orang. Mereka adalah saksi, artinya posisi mereka bukan penyedia pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).
 
Ke-126 pria tersebut, menurut Nasriadi, hanya sebagai penonton ketika event 'The Wild One' digelar di ruko milik PT Atlantis Jaya di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 RT 15/03, Kelapa Gading, Jakut.
 
Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka dan diperbolehkan pulang.
 
"Mereka adalah murni tamu di situ yang menonton terhadap pornoaksi yang ada di situ. Jadi hasil pemeriksaan, mereka tidak ditetapkan menjadi tersangka, sehingga mereka sudah dipulangkan," ungkapnya.
 
Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu (21/5) malam. Ada 141 orang yang diamankan dari lokasi tersebut.
 
Selain diperiksa, mereka menjalani tes urine untuk mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang. Saat ini polisi telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
 
Mereka terdiri atas empat orang pengelola tempat fitness, empat orang pria penari striptis, dan dua pengunjung yang ikut menari striptis. Mereka dijerat pidana berdasarkan UU 44/2008 tentang Pornografi.  (*).
Share
Berita Terkait
  • 2 jam lalu

    Antichi Cammini d'Italia by bus: seven itineraries to discover Lazio's historic routes in a single day

    An initiative for national and international audiences: seven one-day routes across the
  • 2 jam lalu

    As WHO Pushes Restrictions, World Vape Day Calls for Harm Reduction

  • 2 jam lalu

    Framery mengumumkan lini produk Gradus baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    TAMPERE, Finlandia, May 28, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- Framery hari ini meluncurkan Gradu
  •