Senin, 23 Juni 2014 10:01:00

Proyek Tower Sutet PLN Dinilai Tak Sesuai SOP

PLN.
riauone.com, - Pembangunan tower saluran udara tegangan tinggi (Sutet) PLN di Kelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala, dinilai tidak sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP).
 
Di dekat lokasi pembangunan tower ada kegiatan penggarukan tanah oleh pemilik lahan, jarak keduanya hanya sekitar 6 meter. Pemilik lahan mengkhawatirkan nantinya tower akan roboh dan membahayakan pemilik lahan.
 
Hal tersebut telah diberitahukan kepada pelaksana pekerjaan atau kontraktor tower Sutet lewat surat teguran penghentian pekerjaan melalui Lumbung Informasi Rakyat (Lira) tertanggal 16 Juni.  Dalam surat tersebut pemilik lahan meminta agar pekerjaan tersebut untuk sementara dihentikan, karena tidak ada surat izin persetujuan dari tetangga.
 
Humas PLN Sulutenggo Lefrand Malek, membenarkan terkait surat kepada PLN, saat ini sudah diteruskan ke pusat di Makassar untuk ditanggapi. "Kami tidak tahu jelas mengenai pembangunan tower tersebut, kami hanya bagian pengoperasian," ujar Lefrand. (trb/et/roc)
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Mahal-nya Tarif Listrik? Pengumuman Besaran Tarif Listrik Jelang Jokowi Lengser


    NASIONAL, Jakarta - Pemerintah melalui Kementeria
  • 2 tahun lalu

    PLN Sebut Orang Kaya Nikmatin Subsidi Listrik juga


    BISNIS, NASIONAL, - PT PLN (Persero) mengungkapka
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified