- Home
- Kilas Global
- SBY Minta Penegak Hukum Usut Pihak yang Menyadapnya
Kamis, 02 Februari 2017 07:53:00
SBY Minta Penegak Hukum Usut Pihak yang Menyadapnya
NUSANTARA, - Presiden RI keenam sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pihak berwenang segera mengusut tuntas isu penyadapan yang dilakukan terhadap dirinya, seperti diungkapkan tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Jika percakapan saya dengan pak Maruf Amin atau percakapan siapa dengan siapa itu disadap tanpa alasan sah, tanpa perintah pengadilan dan hal-hal yang dibenarkan undang-undang, itu namanya ilegal. Saya berharap kepolisian, kejaksaan pengadilan untuk menegakkan hukum sesuai Undang-Undang ITE," ujar SBY dalam konferensi pers tanpa tanya jawab di DPP Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu petang.
SBY menekankan tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan menyebut memiliki bukti percakapan antara dirinya dengan Ketua MUI yang juga Rais Aam PBNU Maruf Amin yang menyangkut Fatwa MUI soal kasus Ahok.
Menurut dia, sesuatu hal yang diutarakan dalam persidangan memiliki keabsahan dan kekuatan tersendiri.
Oleh karena itu, dirinya meminta pengusutan atas penyadapan yang dilakukan terhadapnya. (ant/cov)
Share
Berita Terkait
CUKTECH 6 Ultra Charger Officially Launches in Indonesia, Delivering Smarter 100W Fast Charging
JAKARTA, INDONESIA - Media OutReach Newswire - 1 August 2026 - Global high-performance
Univar Solutions Recognizes Top Transportation Partners at Annual Carrier Awards
DOWNERS GROVE, Ill., July 30, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- Univar Solutions LLC ("Univar So
VinFast Opens 21 Electric Motorcycle Showrooms in the Philippines, Deepening Its Green Mobility Presence in Southeast Asia
Youth Sustainable Development International Summit Launch Ceremony Successfully Held
Bringing Together Leaders from Politics, Business, and Academia to Advance Sustainable
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










