Kamis, 03 Juli 2014 22:26:00

Sanksi Penjara Bagi Penimbun Elpiji 3 Kg

riauone.com, - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara mengancam proses hukum bagi penimbun gas elpiji (Liquid Petroleum Gas) bersubsidi tiga kilogram.
 
"Sanksi penjara menunggu para penimbun elpiji tiga kg, karena itu adalah bahan bakar yang disubsidi pemerintah sebagaimana Perpres 104/2007," kata Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan, Selasa (01/07).
 
Menurut Harley, Perpres sudah menegaskan kalau yang berhak menggunakannya hanya rumah tangga dan usaha mikro, maka pangkalan dilarang menjual kepada mereka usaha kecil, makro dan besar termasuk industri.
 
Harley mengatakan, untuk memastikan tidak ada yang sengaja menimbun elpiji 3 kg dan menjual kepada yang tidak berhak, maka pihaknya akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melakukan sidak. "Sidak akan dilakukan di 365 pangkalan dan tujuh agen di Manado, untuk memastikan tidak ada penimbunan yang dilakukan," katanya.
 
Pemerintah tidak akan segan-segan untuk menegakan aturan karena hal tersebut berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Apalagi ada yang nekat menaikan harga sampai jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) itu yang menjadi masalah masyarakat, sehingga pemerintah harus mengambil tindakan tegas.
 
Menurut Harley soal harga tidak begitu dipersoalkan yang penting justru adalah ketersediaannya di pasaran karena biarpun murah tetapi kalau tidak ada justru akan menyusahkan masyarakat. "Selain itu kami juga mengingatkan agar pengisian harus tepat jangan mengurangi isi tabung supaya tidak merugikan para konsumen," ucapnya. (et/roc)
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Cari Elpiji Bakal Huru Hara Lagi? Pemerintah Mau Ubah Pengecer Gas 3Kg Jadi Sub Pangkalan


    NASIONAL, Jakarta - Pemerintah masih gagal menyal
  • 2 tahun lalu

    Hari ini 1 Februari, Kementerian ESDM Pastikan tidak Ada lagi Pengecer Elpiji 3Kg


    Komentar
  • 1
    Kilas Global  6 hari lalu

    Nors Group Scales Strategic Parts Pricing Across Portugal Trucks & Buses Business with Syncron

  • 2
    Kilas Global  6 hari lalu

    2026 "Xinjiang, A Land of Wonders" Themed Exhibition Supporting Xinjiang Through Intangible Cultural Heritage Opens in Shihezi City

  • 3
    Kilas Global  6 hari lalu

    APSIC and Schuelke Launch Asia Pacific Environment Hygiene Excellence Award to Elevate Hospital Infection Prevention Standards

  • 4
    Kilas Global  6 hari lalu

    VinFast Opens 21 Electric Motorcycle Showrooms in the Philippines, Deepening Its Green Mobility Presence in Southeast Asia

  • 5
    Kilas Global  kemarin

    Tokenized Equities Surge 140% in 2026 as New DeFiLlama Research Maps the Market

  • 6
    Kilas Global  6 hari lalu

    Lantronix and Swarmer Collaborate to Create Custom Compute Module for Group 1 Unmanned Aerial Systems

  • 7
    Kilas Global  3 hari lalu

    2026 World Manufacturing Convention Releases Teaser, Extending a Global Invitation to Innovate Together

  • 8
    Kilas Global  6 hari lalu

    Jameson Irish Whiskey Joins the National Football League (NFL) as Official Spirits Sponsor, Expanding Its Commitment to Football Fan Culture Globally

  • 9
    Kilas Global  3 hari lalu

    Ingredion Incorporated Reports Second Quarter 2026 Results

  • 10
    Kilas Global  3 hari lalu

    Heartland 66 Accelerates Retail Transformation with the Launch of First-to-Market Korean Trend Zone and edgestreet Concept Space

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified