- Home
- Kilas Global
- Sanksi Penjara Bagi Penimbun Elpiji 3 Kg
Kamis, 03 Juli 2014 22:26:00
Sanksi Penjara Bagi Penimbun Elpiji 3 Kg
riauone.com, - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara mengancam proses hukum bagi penimbun gas elpiji (Liquid Petroleum Gas) bersubsidi tiga kilogram.
"Sanksi penjara menunggu para penimbun elpiji tiga kg, karena itu adalah bahan bakar yang disubsidi pemerintah sebagaimana Perpres 104/2007," kata Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan, Selasa (01/07).
Menurut Harley, Perpres sudah menegaskan kalau yang berhak menggunakannya hanya rumah tangga dan usaha mikro, maka pangkalan dilarang menjual kepada mereka usaha kecil, makro dan besar termasuk industri.
Harley mengatakan, untuk memastikan tidak ada yang sengaja menimbun elpiji 3 kg dan menjual kepada yang tidak berhak, maka pihaknya akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melakukan sidak. "Sidak akan dilakukan di 365 pangkalan dan tujuh agen di Manado, untuk memastikan tidak ada penimbunan yang dilakukan," katanya.
Pemerintah tidak akan segan-segan untuk menegakan aturan karena hal tersebut berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Apalagi ada yang nekat menaikan harga sampai jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) itu yang menjadi masalah masyarakat, sehingga pemerintah harus mengambil tindakan tegas.
Menurut Harley soal harga tidak begitu dipersoalkan yang penting justru adalah ketersediaannya di pasaran karena biarpun murah tetapi kalau tidak ada justru akan menyusahkan masyarakat. "Selain itu kami juga mengingatkan agar pengisian harus tepat jangan mengurangi isi tabung supaya tidak merugikan para konsumen," ucapnya. (et/roc)
Share
Berita Terkait
Gaji Enam Orang Direksi Pertamina ini Masing-masing Tembus Rp57,3 Miliar per tahun, atau Rp4,7 Miliar per bulan Per Orang
NASIONAL, Jakarta, - PT Pertamina (Persero) tenga
Kasus Oplos BBM Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas ESDM
NASIONAL, HUKRIM, - Pihak Kejaksaan Agung (K
Cari Elpiji Bakal Huru Hara Lagi? Pemerintah Mau Ubah Pengecer Gas 3Kg Jadi Sub Pangkalan
NASIONAL, Jakarta - Pemerintah masih gagal menyal
Hari ini 1 Februari, Kementerian ESDM Pastikan tidak Ada lagi Pengecer Elpiji 3Kg
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified







