Selasa, 10 Juni 2014 17:46:00

Target Perolehan Negara Dari Bea Cukai Rp2,1 Triliun

kapal patroli BC Tembilahan Riau.
riauone.com, - Isu penaikan target pendapatan negara dari bea dan cukai sebesar Rp 2,1 triliun menjadi sorotan utama berbagai media nasional hari ini, Senin (09/06).
 
Selain itu, juga ada persoalan hasil renegosiasi Kontrak Karya (KK) antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia dan permintaan agar pemerintah menurunkan Bea Keluar (BK) minyak sawit.
 
Seperti dikutip dalam Bisnis Indonesia, berikut ini ringkasan berita-berita utama media Ibu Kota:
 
Target Bea Cukai Naik 
Pemerintah menaikkan target pendapatan negara dari bea dan cukai Rp 2,1 triliun dari rencana awal atau menjadi Rp 172,3 triliun. Optimalisasi berbagai penerimaan negara diperlukan saat penerimaan pajak sebagai sumber utama pendapatan diproyeksikan anjlok dari target.
 
Freeport Jadi Bola Panas Pemerintah Baru
Hasil renegosiasi kontrak karya (KK) antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia bakal menjadi bola panas bagi pemerintah baru. Nyaris semua poin penting renegosiasi dituntaskan pada periode ini, sementara pelaksanaannya diserahkan ke pemerintah baru.
 
Genjot Ekspor Minyak Sawit
Pemerintah harus segera menurunkan bea keluar (BK) CPO dan memberikan insentif untuk menggenjot ekspor minyak sawit yang merosot, agar neraca perdagangan kembali surplus. Peran minyak sawit sebagai penyumbang ekspor  terbesar kedua setelah sektor nonmigas itu kian penting, setelah ekspor mineral mentah dilarang mulai awal 2014. (kps/ktn/ID/et/roc).
Share
Berita Terkait
  • 8 bulan lalu

    BAPER JILID VII: Bazar & Pagelaran Seni Remaja Rutin PIK-R ASIK SMKN 1 Dumai Meriahkan Hari Remaja Internasional


    PENDIDIKAN, DUMAI, - Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) ASIK
  • 9 bulan lalu

    Komedian dan Artis, sekaligus presenter Mpok Alpa Berpulang


    ENTERTAIN, - Berita duka datang dari dunia hibura
  • 9 bulan lalu

    Persiapan dan Semangat Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI


    SEJARAH, - Antusiasme masyarakat untuk menyambut
  • 9 bulan lalu

    Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan Sebagai Cuti Bersama Bukan Libur Nasional YA!


    NASIONAL, - Pemerintah Indonesia, melalui Surat K
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified