• Home
  • Kilas Global
  • Usai Terima Somasi, BPJS Kesehatan Hapus Foto Joker di Facebook
Kamis, 10 Oktober 2019 13:01:00

Usai Terima Somasi, BPJS Kesehatan Hapus Foto Joker di Facebook

NASIONAL, - BPJS Kesehatan telah menghapus informasi dengan latar belakang wajah Joker pada laman resmi Facebook-nya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, unggahan itu dihapus agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi soal penyakit kejiwaan.

"Sudah dihapus, benar. Kami ingin agar informasi yang disampaikan lembaga publik seperti BPJS Kesehatan bisa jernih dan ditangkap dengan persepsi yang sama," ujar Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/10/2019) malam.

Iqbal menyampaikan, BPJS Kesehatan memiliki pandangan yang sama dengan komunitas pemerhati orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) soal unggahan berlatar wajah Joker itu.

Karena itulah, BPJS Kesehatan akhirnya memutuskan untuk menghapus unggahan tersebut.

"Kami dalam posisi yang sama dengan teman-teman komunitas. Kami perbaiki bahasanya agar dalam tone yang sama," kata Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan mengunggah pernyataan dengan latar belakang wajah Joker di akun resmi Facebook-nya. Keterangan dalam unggahan itu yakni:

JKN-KIS menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa agar tidak tercipta Joker-Joker lainnya~

#BPJSKesehatanRI

#BPJSKesMelayaniNegeri

#LensaJKN

BPJS Kesehatan akhirnya mendapat somasi terbuka dari para komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa yang terdiri dari ODGJ/penyandang disabilitas mental (PDM).

Perwakilan dari Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA) Meidy menyebut, somasi ditujukan karena unggahan BPJS Kesehatan menyinggung para penyandang ODGJ.

Sebab, dari ratusan jenis gangguan, kemungkinan besar potensi jadi kriminal hanya gangguan antisocial (psikopat dan sociopath) dan gangguan narsistik. Namun, gangguan itu bisa sembuh dengan cara diberikan terapi.

"Penting agar masyarakat tahu ya, point pentingnya jangan stigma yang selama ini ada di masyarakat itu jangan dipelihara. Bahkan yang gangguannya seperti itu yang psikopat atau narsisitik itu belum tentu juga dia jadi kriminal kan bisa juga dia di terapi supaya tidak menunjukkan hasrat distruktifnya. Tapi nggak semua gangguan jiwa kaya gitu mas, gangguan jiwa ada ratusan dan nggak semua berpotensi seperti itu,"ucap Meidy.

Adapun isi poin somasi dari para komunitas:

1. Mencabut postingan dan pernyataan BPJS-Kesehatan di media sosial FACEBOOK dan atau media lainnya.

2. Menyampaikan permohonan maaf terkait postingannya tersebut melalui 5 (lima) media massa televisi nasional, 5 (lima) media massa cetak nasional, 5 (lima) media massa berbasis jaringan internet nasional, dan di halaman media-media sosial BPJS.
sumber: kompas.

Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Data 279 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bocor diperjualbelikan di situs asing

    Ahli Siber Sebut Ada Unsur dari Sisi SDM yang Sebabkan Bocornya Data 279 Juta Peserta BPJS Kesehatan

    NASIONAL, - Kepala Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, angka

  • 4 tahun lalu

    Jangan Kaget, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Resmi Naik, Simak Daftar Iuran Lengkap per Kelas


  • 5 tahun lalu

    Lhoo Baru turun, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Mulai 1 Juli 2020, Lebih Mahal

    NASIONAL, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan lagi nyaris 2 kali lipat dari posisi saat ini. Keputusan ini dilakukan tak lama setelah

  • 5 tahun lalu

    Bu Sri Marahin BPJS Kesehatan: Tolong Transparan, Ini Masalah Harus Selesai!

    NASIONAL, - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta manajemen BPJS Kesehatan untuk transparan dalam menjalankan tugas melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified