• Home
  • Kilas Global
  • Wilmar Group Jadi sorotan Publik Usai Anak Usahanya resmi menjadi terdakwa kasus dugaan Korupsi CPO, Kembalikan Dana Rp 11 T
Rabu, 18 Juni 2025 21:46:00

Wilmar Group Jadi sorotan Publik Usai Anak Usahanya resmi menjadi terdakwa kasus dugaan Korupsi CPO, Kembalikan Dana Rp 11 T

Penampakan uang sitaan kasus korupsi ekspor CPO dari Wilmar Group saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).


NASIONAL, JAKARTA, - Wilmar Group kembali menjadi sorotan publik usai lima anak usahanya resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita dana senilai Rp 11,8 triliun dari Wilmar Group selaku tersangka korporasi dalam perkara tersebut.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), Sutikno, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kerugian itu terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara. Totalnya mencapai Rp 11.880.351.802.619," kata Sutikno, dikutip dari pemberitaan Kompascom.

Kelima entitas Wilmar yang menjadi terdakwa adalah:

PT Multimas Nabati Asahan
PT Multinabati Sulawesi
PT Sinar Alam Permai
PT Wilmar Bioenergi Indonesia
PT Wilmar Nabati Indonesia. **

Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    PT Wilmar Group Gelar Pelatihan AK3 Kebakaran

     
    DUMAI, - PT  Wilmar Group Dumai telah melaksanakan pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Kebakaran di Kawasan Industri Dumai (KID)
  • 9 tahun lalu

    Wilmar Group Bantu Korban Kebakaran Rumah di Dumai

    DUMAI, RIAU, - Perusahaan Wilmar Group menyalurkan bantuan kepada korban musibah kebakaran rumah di Jalan Bintan, Gang Kuini, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, yang s
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified