• Home
  • Kilas Global
  • Disperindag Pekanbaru : Pangkalan Hanya Boleh Jual Elpiji, Satu Tabung Satu Konsumen
Rabu, 03 Juni 2015 23:23:00

Disperindag Pekanbaru : Pangkalan Hanya Boleh Jual Elpiji, Satu Tabung Satu Konsumen

Lpg 3 Kg.
RIAUONE.COM, PEKANBARU, ROC, - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru membatasi penjualan pihak pangkalan gas elpiji 3 kilogram. Pangkalan hanya diperbolehkan menjual gas subsidi itu satu tabung untuk satu konsumen.
 
Pembatasan larangan bagi pihak pangkalan itu sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam surat edaran Nomor 510/Disperindag/326 tentang penertiban pendistribusian gas 3 kilogram di wilayah Kota Pekanbaru.
 
”Surat edaran walikota tersebut secara tegas juga memberikan sanksi tegas bagi yang tidak mengikutinya. Sanksi bisa sampai dengan penutupan izin usahanya,” ujar Kepala Disperindag Pekanbaru, Drs H Azwan MSi, Rabu (3/6).
 
Penegasan surat edaran dan pembatasan penjualan gas oleh pihak pangkalan bertujuan untuk mengantisipasi kerap terjadinya kelangkaan di pasaran. Padahal, kuota gas melon dinilai disperindag sangat mencukupi. (et/rp).
Share
Berita Terkait
  • 3 bulan lalu

    Cari Elpiji Bakal Huru Hara Lagi? Pemerintah Mau Ubah Pengecer Gas 3Kg Jadi Sub Pangkalan


    NASIONAL, Jakarta - Pemerintah masih gagal menyal
  • 3 bulan lalu

    Hari ini 1 Februari, Kementerian ESDM Pastikan tidak Ada lagi Pengecer Elpiji 3Kg


  • 3 bulan lalu

    Elpiji di Permainkan, Harga Elpiji 3Kg Asli-nya Rp12.759, Bahkan di Kota Dumai Kota Pengolah Elpiji 3Kg ini Pernah Sampai Rp35 Ribu


    NASIONAL, - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram (kg) semestinya hanya Rp 12.750
  • 7 bulan lalu

    Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang



    Komentar
  •