- Home
- Kilas Global
- Giliran Petani Tebu geleng-geleng, Setelah beras, Kemendag keluarkan izin impor gula mentah 1,8 juta ton
Jumat, 19 Januari 2018 15:43:00
Giliran Petani Tebu geleng-geleng, Setelah beras, Kemendag keluarkan izin impor gula mentah 1,8 juta ton
NASIONAL, - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi telah menerbitkan izin importasi beras sebanyak 500.000 ton yang diberikan kepada Perum Bulog. Izin impor sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menurunkan harga komoditas tersebut yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan.
Tak hanya itu, baru-baru ini Kemendag juga menerbitkan izin importasi raw sugar atau gula mentah sebanyak 1,8 juta ton untuk memenuhi kebutuhan industri makanan minuman dalam negeri pada semester pertama 2018.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, bahwa izin impor tersebut diberikan kepada 11 perusahaan rafinasi dalam negeri, dan akan diproses untuk memenuhi kebutuhan industri makanan minuman.
"Sudah dikeluarkan, sebanyak 1,8 juta ton untuk semester satu 2018," kata Oke, seusai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (18/1).
Izin importasi sebanyak 1,8 juta ton tersebut dikeluarkan Kementerian Perdagangan setelah adanya rekomendasi dari kementerian teknis. Pada 2018, alokasi impor gula mentah sebanyak 3,6 juta ton yang akan diberikan kepada 11 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).
Nantinya, gula mentah yang diolah menjadi gula rafinasi tersebut akan diperdagangkan menggunakan sistem lelang. Skema pelaksanaan lelang gula kristal rafinasi tersebut sempat ditunda beberapa kali, dan akan mulai dilaksanakan pada Januari 2018.
PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) ditetapkan sebagai penyelenggara pasar lelang GKR oleh Kementerian Perdagangan melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi.
Pasar lelang GKR merupakan pasar lelang elektronik yang menyelenggarakan transaksi jual beli GKR secara daring dan "real time" dengan metode Permintaan Beli (Bid) dan Penawaran Jual (Offer). Volume penjual atau pembeli sebanyak satu ton, lima ton, dan 25 ton.
Pengaturan perdagangan GKR melalui pasar lelang diharapkan dapat menjaga ketersediaan, penyebaran, dan stabilitas harga gula nasional, serta memberi kesempatan usaha yang sama bagi industri besar dan kecil dalam memperoleh pasokan bahan baku. [mdk/*].
Share
Berita Terkait
Toblerone Presents " The Ultimate Gift ": The Toblerone Crystal Bar crafted by Swarovski
DNB Goes Live on the nCino Platform to Modernise and Scale Corporate Lending Across International Markets
nCino bringing intelligent lending to life at Norway's largest financial instituti
CGTN: Dari rakyat, untuk rakyat: Nilai-nilai yang dijunjung dalam Medali 1 Juli
BEIJING, July 01, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- CGTN telah menerbitkan sebuah artikel yang m
EBC Financial Group dan Departemen Ekonomi Universitas Oxford Memperpanjang Kemitraan terkait Edukasi Ekonomi untuk Masyarakat
Kolaborasi selama tiga tahun untuk memperluas akses ke riset ekonomi melalui seri webin
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










