- Home
- Kilas Global
- Pemerintah Bakal Atur Ulang Frekuensi Radio
Sabtu, 17 Desember 2016 13:52:00
Pemerintah Bakal Atur Ulang Frekuensi Radio
JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) berencana merapikan ulang frekuensi radio di Indonesia. Menurut Menkominfo Rudiantara, penataan ulang frekuensi sangat penting untuk bisa mengoptimalkan siaran radio di seluruh pelosok negeri.
Tidak hanya merapikan frekuensi, pemerintah juga ingin lebih mengoptimalkan jangkauan pendengar radio. Maka perlu ada penyesuaian lagi soal infrastruktur penunjang dan perangkat pendukung lainnya.
"Sehingga kualitasnya lebih baik. Sesuai dengan rekomendasi dan standar internasional dan kita harus laporkan,” kata Rudiantara, saat menghadiri diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Ahad (17/12).
Namun kata dia, rencana itu tidak bisa diwujudkan tanpa adanya dukungan dan bantuan dari pemangku kepentingan yang ada. Rudiantara mengajak seluruh pelaku industri radio bekerja sama mengimplementasikan rencana pemerintah itu.
Apalagi penataan ulang frekuensi akan mengubah nomor frekuensi radio tersebut. “Meski nomornya berubah, tapi namanya sama saja. Hanya frekuensinya berbeda," katanya.
Untuk mewujudkan rencana itu, pihaknya membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Karena bagaimanapun juga perlu juga ada perbaikan regulasi untuk mengubah wajah industri media yang menggunakan frekuensi semacam televisi dan radio. Bukan hanya soal regulasi yang mesti disiapkan, tapi juga sosialisasinya. (rol/roc).
Share
Berita Terkait
World's First Commercial Multimodal LLM for Cultural Tourism Enters Broad Application
Autheo Introduces the Internet Operating System: A Decentralized Coordination Layer for the Web, Blockchain, and AI
Five years in the making, Autheo is launching its decentralized operating sy
Hainan FTP marks 6-month milestone of special customs operations, signs deals during Hong Kong visit
Bitget Launches Third Year of Anti-Scam Month with New Report on Multi-Asset Fraud
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










