Jumat, 21 Juli 2017 10:15:00

Pemerintah Siap Tanggung Dana CSR Perusahaan Migas

Kilang Migas
NUSANTARA, -- Kontraktor migas disebut tak akan lagi menanggung biaya tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Alasannya dana tersebut sudah dimasukkan sebagai komponen biaya operasional yang bisa dikembalikan atau cost recovery.
 
Deputi Keuangan dan Monetisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), Parulian Sihotang menjelaskan hal tersebut telah diatur dalam pasal 12 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 tentang pengembalian biaya operasi (cost recovery) dan pajak.
 
"Dana CSR sekarang ini bisa masuk cost recovery, ini mengurangi tensi yang selalu terjadi di lapangan," kata Parulian Sihotang, Rabu (19/7).
 
Parulian menuturkan, sering kali terjadi masyarakat di daerah menolak kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas saat melakukan eksplorasi. Alhasil, KKKS harus merogoh kocek lebih dalam dari yang seharusnya untuk menyelesaikan masalah itu.
 
"Banyak daerah yang enggak mengizinkan eksplorasi, banyak yang menutup sumur. Hubungan hulu migas ini enggak harmonis." lanjutnya. (nv/dtc/et).
 
Share
Berita Terkait
  • 14 jam lalu

    OTP Bank Becomes First EU Financial Institution to Open a EUR 7 Billion EMTN Programme on the Hong Kong Stock Exchange

    Rated AAA on the China national scale by Lianhe and recently ranked 398th on Forbes Glo
  • 14 jam lalu

    Save the Children Hong Kong's Play to Thrive: Prioritising Personal Growth Over Competitive Success

    World Cup Fever Returns: Learning Emotional Management on the Pitch
  • 14 jam lalu

    Greenworks Deepens Its Localisation Strategy in Europe, Building a New Pillar for Global Growth

  • kemarin

    Constellation Brands Reports First Quarter Fiscal 2027 Financial Results

    Komentar
  •