- Home
- Kilas Global
- Penghasilan di Bawah Rp 4,5 Juta Sebulan, Tidak Perlu Bayar Pajak Penghasilan
Rabu, 07 Desember 2016 23:44:00
Penghasilan di Bawah Rp 4,5 Juta Sebulan, Tidak Perlu Bayar Pajak Penghasilan
NUSANTARA, - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, masyarakat yang penghasilannya di bawah Rp 4,5 juta sebulan tidak perlu membayar Pajak Penghasilan (PPh).
Hal itu menyusul kebjikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
"Pokoknya yang penghasilannya di bawah Rp 4,5 juta sebulan tidak perlu punya NPWP, tidak perlu bayar pajak penghasilan," ujar Ken di Kantor Pusat DJP, Jakarta, baru-baru ini.
Selain itu, masyakarat yang penghasilannya di bawah Rp 4,5 juta sebulan juga tidak diwajibkan melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Lantaran ketentuan itu, Ken meminta masyarakat yang penghasilannya di bawah PTKP untuk tidak memusingkan program amnesti pajak.
"Jadi, jangankan NPWP, SPT aja enggak, apalagi ikut tax amnesty. Jadi, lupakan (program amnesti pajak) bagi yang penghasilannya di bawah Rp 4,5 juta itu, pembantu, nelayan, petani, buruh enggak perlu, ya," kata Ken.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan sempat menjelaskan kebijakan menaikkan batas PTKP ditujukan untuk melindungi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, pemerintah masih mengharapkan konsumsi rumah tangga sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi tahun ini, di tengah pelambatan ekonomi dan permintaan global. (kps/int).
Share
Berita Terkait
Masyarakat Klaim Lahan Garapan Turun-Temurun, Operasional PT Agrinas Palma di Kepayang Sari Dihentikan
RIAUONE, Inhu - Sekitar 500 warga dari lima dusun di Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar aksi damai pada Rabu (2
Masyarakat Klaim Lahan Garapan Turun-Temurun, Operasional PT Agrinas Palma di Kepayang Sari Dihentikan
RIAUONE, Inhu - Sekitar 500 warga dari lima dusun di Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar aksi damai pada Rabu (2
Hong Kong Design Summit cum BDA Brand Award 2026 Celebrates Design Excellence, AI Innovation, and Cross-Sector Collaboration
HONG KONG SAR- Media OutReach Newswire - 25 August 2026 - The Hong Kong Designers Assoc
CNPC E-Light Global Green Public Welfare Initiative Held in Three Asia-Pacific Locations
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










