- Home
- Kilas Global
- SBY Minta Penegak Hukum Usut Pihak yang Menyadapnya
Kamis, 02 Februari 2017 07:53:00
SBY Minta Penegak Hukum Usut Pihak yang Menyadapnya
NUSANTARA, - Presiden RI keenam sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pihak berwenang segera mengusut tuntas isu penyadapan yang dilakukan terhadap dirinya, seperti diungkapkan tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Jika percakapan saya dengan pak Maruf Amin atau percakapan siapa dengan siapa itu disadap tanpa alasan sah, tanpa perintah pengadilan dan hal-hal yang dibenarkan undang-undang, itu namanya ilegal. Saya berharap kepolisian, kejaksaan pengadilan untuk menegakkan hukum sesuai Undang-Undang ITE," ujar SBY dalam konferensi pers tanpa tanya jawab di DPP Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu petang.
SBY menekankan tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan menyebut memiliki bukti percakapan antara dirinya dengan Ketua MUI yang juga Rais Aam PBNU Maruf Amin yang menyangkut Fatwa MUI soal kasus Ahok.
Menurut dia, sesuatu hal yang diutarakan dalam persidangan memiliki keabsahan dan kekuatan tersendiri.
Oleh karena itu, dirinya meminta pengusutan atas penyadapan yang dilakukan terhadapnya. (ant/cov)
Share
Berita Terkait
World's First Commercial Multimodal LLM for Cultural Tourism Enters Broad Application
Autheo Introduces the Internet Operating System: A Decentralized Coordination Layer for the Web, Blockchain, and AI
Five years in the making, Autheo is launching its decentralized operating sy
Hainan FTP marks 6-month milestone of special customs operations, signs deals during Hong Kong visit
Bitget Launches Third Year of Anti-Scam Month with New Report on Multi-Asset Fraud
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










