• Home
  • Kilas Global
  • Sarapan Bareng Bos Migas, Jonan Kembali Tawarkan 15 Blok Migas
Sabtu, 08 Juli 2017 10:25:00

Sarapan Bareng Bos Migas, Jonan Kembali Tawarkan 15 Blok Migas

NUSANTARA, -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali menawarkan15 wilayah kerja minyak dan gas bumi melalui kesempatan bersama bos 52 perusahaan migas.
 
Staf Khusus Menteri ESDM Hadi Djuraid mengatakan, pertemuan dengan petinggi perusahaan migas ini menjadi pertama kalinya untuk 'berjualan langsung'.
 
Menurutnya, cara itu ditempuh untuk mendapatkan investasi hulu migas pada wilayah kerja baru. Khususnya, karena wilayah kerja baru ini akan menggunakan skema kontrak bagi hasil kotor atau gross split yang terbit pada era kepemimpinan Ignasius Jonan mengacu pada Peraturan Menteri No.8/2017 tentang Kontrak Gross Split di awal Januari 2017.
 
Adapun, pada Mei 2017 dalam acara pameran dan konvensi yang digelar Indonesian Petroleum Association (IPA), pemerintah telah menawarkan 15 wilayah kerja baru migas.
 
Wilayah kerja yang ditawarkan terdiri dari 10 wilayah kerja minyak dan gas bumi konvensional serta 5 wilayah kerja migas dan bumi nonkonvensional. 10 blok migas konvensional yang ditawarkan yakni Andaman I, Aceh Utara; Andaman II, Aceh Utara; Merak Lampung, Lampung; South Tuna, Natuna Timur; Tongkol, Natuna Timur; Pekawai, Kalimantan Timur; West Yamdena, Maluku; East Tanimbar, Maluku; Kasuri III, Papua Barat dan Memberamo, Papua Barat.
 
Sementara, sisanya, blok migas nonkonvensional yakni blok shale gas Jambi I dan Jambi II serta blok gas metana batubara Raja, Bungamas dan West Air Komering.
 
Dari total 15 blok baru, tujuh blok ditawarkan melalui penawaran langsung. Ketujuh blok tersebut yakni Andaman I, Andaman II, South Tuna, Merak Lampung, Pekawai, West Yamdena dan Kasuri III.
 
Sisanya, Tongkol, East Tanimbar, Memberamo, blok shale gas Jambi I dan Jambi II serta blok gas metana batubara Raja, Bungamas dan West Air Komering ditawarkan melalui lelang reguler.
 
"Menteri ESDM pertama kali berjualan langsung blok-blok baru. Ini merupakan kesungguhan kita untuk mendapatkan investasi semakin besar," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (7/7/2017).
 
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan untuk mendukung pengembangan wilayah kerja migas dengan kontrak gross split, pihaknya tengah menyusun naskah peraturan pemerintah baru yang mengatur rezim perpajakan baru.
 
Hal ini, katanya, ditunggu oleh pelaku usaha yang berminat untuk mengikuti lelang blok migas baru yang dilakukan pemerintah. Dia berharap agar fasilitas perpajakan yang diatur dalam PP No.27/2017 yang berlaku bagi kontrak bagi hasil produksi (production sharing contract/PSC) bisa juga dinikmati oleh kontraktor yang mengelola wilayah kerja migas menggunakan kontrak gross split.
 
"Sekarang kami sedang menyusun PP baru yang kira-kira treatment-nya sama dengan PP 79 dan ini sedang ditunggu-tunggu para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS)," katanya. (bis/net/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 10 jam lalu

    OTP Bank Becomes First EU Financial Institution to Open a EUR 7 Billion EMTN Programme on the Hong Kong Stock Exchange

    Rated AAA on the China national scale by Lianhe and recently ranked 398th on Forbes Glo
  • 10 jam lalu

    Save the Children Hong Kong's Play to Thrive: Prioritising Personal Growth Over Competitive Success

    World Cup Fever Returns: Learning Emotional Management on the Pitch
  • 10 jam lalu

    Greenworks Deepens Its Localisation Strategy in Europe, Building a New Pillar for Global Growth

  • kemarin

    Constellation Brands Reports First Quarter Fiscal 2027 Financial Results

    Komentar
  •