• Home
  • Kilas Global
  • Sekarang, Pemerintah Boleh Bongkar Data Rekening Nasabah Perbankan
Senin, 22 Mei 2017 19:24:00

Sekarang, Pemerintah Boleh Bongkar Data Rekening Nasabah Perbankan

NUSANTARA, -- Pemerintah akan melaksanakan sistem keterbukaan dan akses pertukaran informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI) terhadap data keuangan nasabah perbankan, baik dalam maupun luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan perpajakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). 

Dengan pelaksanaan sistem AEoI tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa DJP akan memiliki wewenang untuk membuka data keuangan nasabah dengan batas saldo atau nilai rekening sebesar US$250 ribu atau setara Rp3,32 miliar. 
 
"Dari sisi peraturan internasional, batas saldo yang wajib dilaporkan adalah US$250 ribu. Maka, kami gunakan konteks batas saldo itu harus dilaporkan, harus sesuai dengan aturan internasional," kata Sri Mulyani, kemarin (19/5). 
 
Namun, batas saldo tersebut merupakan batasan nilai rekening yang disepakati dalam perjanjian internasional bila antar negara yang menganut sistem AEoI ingin saling bertukar data keuangan nasabah perbankan. 
 
Sedangkan, untuk batas saldo bagi nasabah perbankan dalam negeri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada batasan saldonya tersendiri. Sayangnya, Darmin belum ingin membagi informasi terkait batas saldo untuk nasabah perbankan domestik tersebut. 
 
"Nanti dikeluarkan lebih dulu aturan pelaksanaannya. Pasti ada batasannya tapi nanti saja kalau aturan pelaksanaannya dibuat," kata Darmin, Jumat (19/5). 
 
Sementara, berdasarkan informasi yang didapat CNNIndonesia.com, disebutkan bahwa data batasan saldo nasabah perbankan domestik yang wajib dilaporkan secara otomatis oleh lembaga jasa keuangan, baik perbankan maupun perasuransian sebesar Rp500 juta.  (*).
Share
Berita Terkait
  • satu jam lalu

    Hong Kong Fashion Fest presents eight flagship programmes for its third edition

    HONG KONG SAR - Media OutReach Newswire - 27 August 2026 - Presented by the Government
  • satu jam lalu

    MicroBit Launches Hong Kong's First Bitcoin and Gold ETF on HKEX Today

    Hong Kong SAR - Media OutReach Newswire - 26 August 2026 - MicroBit Capital Management
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified