Jumat, 21 Juli 2017 14:45:00

Setelah dibubarkan, Aktivis HTI Dilarang Berdakwah?

Jakarta - Para anggota ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan oleh pemerintah diminta tidak lagi melakukan dakwah dengan materi yang menentang ideologi Pancasila dan ajakan untuk mewujudkan sistem pemerintahan Khilafah, kata pejabat Mabes Polri.
 
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Kamis (20/7/2017) mengatakan bahwa para mantan aktivis HTI tidak boleh lagi berdakwah pascapembubaran organisasi itu.
 
"Kalau dakwah, nanti akan dipantau. Kalau dakwahnya jelas-jelas anti-Pancasila, anti-NKRI, akan kami tertibkan dan amankan," katanya.
 
Para aktivis juga diminta tidak lagi menggunakan nama, lambang, bendera atau atribut HTI pasca-HTI dibubarkan.
 
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pasal 59 Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
 
"Bahwa ormas dilarang menggunakan nama, lambang, atribut dan segala macamnya ya. Yang dilarang ini akan kami tegakkan," katanya.
 
Ia menambahkan pascadibubarkan, Polri terus memantau pergerakan para aktivis HTI hingga ke daerah-daerah.
 
Pihaknya menyarankan bila massa pendukung HTI tidak setuju dengan keputusan pemerintah membubarkan organisasinya, disilakan menempuh jalur hukum saja.
 
"Kalau tidak setuju pembubaran, sampaikan ke pengadilan," katanya.
 
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara resmi mencabut status badan hukum ormas HTI.
 
Pengumuman pencabutan status badan hukum HTI tersebut dibacakan di Kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Juli 2017.
 
Pencabutan status badan hukum salah satu ormas tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Peraturan tersebut telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 10 Juli 2017. (ind/*).
 
Share
Berita Terkait
  • 14 jam lalu

    OTP Bank Becomes First EU Financial Institution to Open a EUR 7 Billion EMTN Programme on the Hong Kong Stock Exchange

    Rated AAA on the China national scale by Lianhe and recently ranked 398th on Forbes Glo
  • 14 jam lalu

    Save the Children Hong Kong's Play to Thrive: Prioritising Personal Growth Over Competitive Success

    World Cup Fever Returns: Learning Emotional Management on the Pitch
  • 14 jam lalu

    Greenworks Deepens Its Localisation Strategy in Europe, Building a New Pillar for Global Growth

  • kemarin

    Constellation Brands Reports First Quarter Fiscal 2027 Financial Results

    Komentar
  •