- Home
- Kilas Global
- Uang Kembalian Diganti Permen? Awas Bisa Dipenjara dan Didenda Rp 200 Juta
Sabtu, 04 Juli 2015 14:53:00
Uang Kembalian Diganti Permen? Awas Bisa Dipenjara dan Didenda Rp 200 Juta
RIAUONE.COM, NUSANTARA, ROC, - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Suryono mengatakan pedagang yang mengganti uang kembalian dengan permen bisa dipidanakan dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda Rp 200 juta.
"Pedagang atau siapapun harus memahami aturan ini dengan baik, jangan sampai melakukan pelanggaran. Masyarakat berhak melapor kepada polisi bila mengalami kejadian seperti ini. Uang rupiah adalah alat tukar yang resmi, tak bisa diganti-ganti," kata Suryono di Gorontalo, kemarin.
Dia menjelaskan, dalam Pasal Pasal 23 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah.
Selanjutnya dalam Pasal 33 ayat (1) UU Mata Uang juga menyebutkan Setiap orang yang tidak menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran; penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang; dan/atau transaksi keuangan lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
"Bila ada laporan kasus seperti ini maka kepolisian dan Bank Indonesia akan saling berkoordinasi dalam proses hukum tersebut," katanya.
Selain itu, mengganti uang dengan peremen juga melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.(trb/*)
Share
Berita Terkait
Komedian dan Artis, sekaligus presenter Mpok Alpa Berpulang
ENTERTAIN, - Berita duka datang dari dunia hibura
Kelola Keuangan-mu dengan Benar, Bisa Investasi dan Buat Peluang usaha yang Menjanjikan
KEUANGAN, BISNIS, - Mengelola keuangan denga
Spele, tapi Banyak diantara Kita Lupa Cara Memasak Nasi yang Enak dan Pulen, Berikut Tips-nya
DAPUR, - Memasak nasi yang enak dan pulen sebenar
Pertandingan PSM Makassar dan Persijap Jepara Hasil Imbang, Mario Lemos Belum Puas
BOLLA, - Pertandingan antara PSM Makassar dan Persijap Jepara telah berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, sebagai laga pembuka BRI Super League 2025/2026. Hasil akh
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










