• Home
  • Hukrim
  • 100 Ton Lebih Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan di Dumai
Jumat, 05 Februari 2016 06:50:00

100 Ton Lebih Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan di Dumai

bawang di dumai. (roc).
DUMAI, RIAU, -  Sekitar 102,4 ton lebih bawang merah ilegal yang berada di dalam 11.381 bags atau kampit bawang dimusnahkan di areal Satuan Radar 232 Dumai. Pemusnahan bawang merah itu dilakukan dengan cara ditimbun karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan.
 
Pemusnahan dilakukan setelah Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai menerima enam kali pelimpahan berkas kasus bawang. Proses pelimpahan dilakukan selama Januari 2016. Ada yang merupakan hasil pencegahan KPP Bea Cukai Dumai dan ada juga oleh Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Dumai.
 
“Kebanyakan bawang yang diamankan berasal dari India. Tapi diselundupkan lewat Malaysia ke Dumai,” beber Kepala Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru, Dwi Agus Sudaryanto kepada wartawan, usai pemusnahan, Kamis (4/2).
 
Menurutnya, India tidak termasuk negara rekognisi atau terjamin kesehatan pangan impornya di Indonesia. Saat ini baru empat negara yang diakui keamanan komoditinya terutama bawang seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan sebagian wilayah Belanda.
 
Dwi menjelaskan, penyelundupan bawang ini  melanggar Undang-Undang No 16 tahun 1992 tentang Karantina ikan, hewan dan tumbuhan. Lalu Dumai tidak termasuk dalam pintu masuk impor Umbi Lapis Peraturan Menteri Pertanian No 43 tahun 2012.
 
Pada peraturan itu, komoditas tersebut umbi lapis jenis bawang hanya bisa masuk melalui sejumlah pintu masuk impor seperti Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makasar), Pelabuhan Belawan (Medan) serta Pelabuhan Bebas di Batam, Bintan dan Tanjung Balai Karimun.
 
Sedangkan Dumai tidak termasuk dalam lokasi untuk pemasukan umbi lapis. “Dumai tidak bisa menjadi pintu masuk Umbil Lapis dari negara yang belum masuk dalam negara recognizi,” tuturnya.
 
Jika  dilakukan pemusnahan dan pencegahan berulang kali, tutur Dwi, tapi tetap saja para pelaku tidak jera. Malah makin gencar melakukan aksi penyelundupan bawang melalui Kota Dumai. Bahkan kini modusnya berganti masuk melalui Kabupaten Bengkalis.
 
“Maka diharapkan kerjasama seluruh instansi terkait, guna memperketat pengawasan arus komoditi pertanian dari luar negeri. Apalagi saat ini sudah masuk era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sehingga arus impor barang dan komoditi lainnya makin gencar,” harapnya.
 
Pihak Balai Karantina Pertanian sendiri sudah berkomitmen untuk mencegah komoditi tanpa hasil uji kelayanan konsumsi masuk ke Dumai. “Setiap komoditi pertanian mesti dilengkapi dokumen yang menyatakan layak konsumsi,” tutup Dwi. (pnc/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified