• Home
  • Hukrim
  • 198 Milyar Dugaan Korupsi pengadaan sapi dan bibit bawang Apa Kabar.?
Selasa, 17 September 2019 12:48:00

198 Milyar Dugaan Korupsi pengadaan sapi dan bibit bawang Apa Kabar.?

PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi Riau terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2011-2013. Dugaan sementara, anggaran yang disalahgunakan sebesar Rp 198 miliar.

Kejati mengendus ada delapan item teridentifikasi korupsi. Di antaranya, di Dinas Peternakan Kabupaten Kampar diduga dana pengadaan sapi di korupsi. Di Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan soal dana bibit bawang. Sedangkan di Dinas Perikanan dan Kelautan pembuatan kolam diduga dikorup.

"Dalam penggunaan APBD Kampar yang disalahgunakan itu ada 8 item teridentifikasi korupsi yang dilaporkan ke kami," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Riau, Rachmat Lubis, Senin (3/2).

Untuk mengungkap dugaan korupsi itu, hari ini Kejati Riau kembali memeriksa pejabat di Kabupaten Kampar. "Hari ini, 3 kepala Dinas di Kampar kami periksa, yaitu Aliman Makmur Kepala Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan, Usman Amin kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Cokroaminoto Kepala Dinas Peternakan," ujarnya.

Rachmat menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Soal kerugian negara, Kejati belum bisa menghitung.

"Uang APBD Kampar yang mereka gunakan sekitar Rp 198 miliar, namun belum bisa kami tentukan berapa jumlah kerugian negaranya, ketiga pejabat yang kami periksa hari ini masih sebatas saksi," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan riauone masih melakukan konfirmasi di kejati Riau. (roc)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified