Rabu, 27 Oktober 2021 11:54:00
2 Pria Tua Perjudian Togel Online di Tangkap Polsek Mandau
DURI-Dua orang lelaki lanjut usia berinisial JS (63) dan PH (68) di tangkap polisi di duga berperan aksi perjudian togel online di dua tempat berbeda.
Polisi menemukan barang bukti dari tsk 1, uang sebesar Rp 142.000,- ( seratus empat puluh dua ribu rupiah).1 (satu) unit handphone Nokia 150 warna hitam dengan nomor 085374140857, yang mana terdapat SMS di kotak masuk SMS pesanan nomor pembeli dan di folder item terkirim terdapat SMS pesanan nomor kepada dengan nama kontak AGT ( 085374439948 ) yang merupakan nomor milik tsk 2.
1 buah buku yang berisi rekapan nomor hasil SGP dan HK yang telah keluar. 1 (satu) buah buku yang berisi rekapan pesanan nomor dari pembeli.
1 buah pena warna hitam dan 1 (satu) buah pena warna biru.
Dari tsk 2, 1 (satu) buah buku tafsir mimpi. 1 (satu) lembar rekapan nomor putaran SGP yang telah keluar. 1 (satu) lembar rekapan nomor putaran HK yang telah keluar.
1 unit handphone merk Nokia C1 warna Silver dengan Nomor 085374439948 yang di dalam SMS terdapat pesanan nomor dr tsk 1. 1 (satu) unit handphone merk Nokia 103 warna Pink dengan Nomor 082388244858 yang didalam SMS terdapat pesanan nomor dan pengiriman pesanan nomor.
1 buah buku berisikan rekapan penjualan nomor hari ini, yang telah dipindahkan dari SMS. 1 (satu) buah pena warna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT via Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan SAP sebutkan telah di tangkap dua lelaki tua masing-masing JS dan PH di dua tempat berbeda dan jam yang berbeda.
Dalam kilas balik, diungkap bahwa Senin (25/10) sekira pukul 13.30 WIB di tangkap tsk 1. Di hari yang sama dan waktu 14.00 WIB tersangka 2 di tangkap.
Tsk 1 di tangkap di sebuah warung Simpang Babussalam Kelurahan Air Jamban. Tsk 2 dicokok polisi di Kampung Lalang, Kelurahan Air Jamban.
Tsk 1 diintrogasi kepolisian menerangkan bahwa tsk 1 menyetor penjualan nomor atau nomor pesanan dari pembeli dan uang ke tsk 2, PH.
Selanjutnya team melakukan pengejaran ke rumah tsk 2 dan setelah sampai di rumah tsk 2, polisi berhasil menemukan tsk 2 sedang merekap, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut di atas.
Berdasarkan keterangan tsk 2 ia meneruskan rekapannya ke sdr PR yang tinggal di Jalan Rokan, dan team opsnal bergerak mencari sdr PRbsudah tidak berada di tempat (DPO).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut. (JOE)







