• Home
  • Hukrim
  • 288 HP Selundupan Diamankan Polisi Inhil
Selasa, 26 Desember 2017 08:51:00

288 HP Selundupan Diamankan Polisi Inhil

RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Anggota Polres Indragiri Hilir mengamankan 2 orang laki - laki, yang diduga menjadi kurir penyelundupan berupa Hand Phone bekas sebanyak 288 unit, Minggu/24/12/2017, sekira pukul 17.00 WIB. 
 
Para tersangka ini diamankan disalah satu penginapan di Gang Seni Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir. Kedua laki tersebut masing - masing berinisial TH (28 Tahun) warga Bida Ayu Desa Mangsang Kecamatan Sungai Beduk Provinsi Kepulauan Riau dan AM (25 Tahun) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung. 
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang tersangka yang diduga menjadi kurir barang selundupan. 
 
"Keduanya diamankan Bhabinkamtibmas Tanah Merah Brigadir Ade Mendra, di penginapan Hj. Ros, karena membawa 3 (tiga) buah kotak yang berisikan hp berbagai merek, " cerita Kasat Reskrim. 
 
Atas temuan tersebut kedua laki-laki yang mengaku hanya menjadi kurir bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Merah guna penyelidikan lebih lanjut. 
 
Setelah dilakukan gelar perkara, maka Pada hari Senin tanggal 25 Desember 2017 sekira pukul 18.00 WIB, semua barang bukti, telah dilimpahkan kepada petugas Bea Cukai dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan. BB diterima oleh Jayadi, selaku Kepala Subseksi Intelejen Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan.(san) 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified