• Home
  • Hukrim
  • 8 TSK Korupsi Pengadaan Bibit Karet Dishutbun Bengkalis, Mulai Diadili
Kamis, 14 Mei 2015 15:55:00

8 TSK Korupsi Pengadaan Bibit Karet Dishutbun Bengkalis, Mulai Diadili

menyadap karet. ilustrasi
RIAUONE.COM, PEKANBARU, ROC - Rabu (13/5/15) sore, Pengadilan Tipikor Pekanbaru, menggelar sidang perdana perkara korupsi bibit karet di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bengkalis. 
 
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan perkara yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Masrul SH. Kedelapan orang terdakwa dengan 5 berkas terpisah (split) yakni, Muhammad Nasir, Syarwandi SP, Hendry Z, Umar Baki, Nurzam. Kemudian, terdakwa Herbertius Hariadi, Syahrul Ramadhan, selaku PPTK dan Tarmizi SP, selaku KPA. Dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahron Hasibuan SH dan Aswandi SH.
 
Kedelapan terdakwa ini dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi itu. Karena para terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dengan maksud memperkaya diri sendiri dan orang lain.
 
Perbuatan terdakwa yang terjadi pada tahun 2013 lalu itu, ketika pihak Dishutbun Bengkalis melakukan kegiatan pembibitan bibit karet yang diperuntukan bagi warga masyarakat. 
 
Dana yang bersumber dari APBD Bengkalis, senilai Rp6,1 miliar, selanjutnya dikerjakan oleh rekanan pelaksana CV Elino Putra Rupat. Namun dalam pelaksanaannya, jumlah bibit karet tidak sesuai dengan pembayaran yang mencapai seratus persen. Sehingga negara dirugikan Rp 464 juta. Hal itu diketahui hasil audit," terang JPU.
 
Usai dakwaan perkara dibacakan, majelis hakim kemudian menutup sidang dan dilanjutkan pada sidang berikutnya pekan depan, dengan agenda esepsi. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Riau, Kabupaten PENGHASIL MIGAS Ini Kerisis BBM, Hampir 1 Pulau ini tidak ada BBM "Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi"

    BENGKALIS, - Beberapa pekan ini, tidak menentu kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis
  • 2 tahun lalu

    PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR


  • 2 tahun lalu

    Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto : Jembatan Bengkalis Bukan Janji Politik, Tapi Bagian dari Kewajiban


    Komentar
  • 1
    Kilas Global  6 hari lalu

    New PETRONAS Syntium Delivers Enhanced Engine Protection and Fuel Efficiency

  • 2
    Kilas Global  5 hari lalu

    General Fusion's Joint F-4 with Spring Valley Acquisition Corp. III in Connection with Proposed Business Combination Declared Effective by SEC

  • 3
    Kilas Global  2 hari lalu

    Art+AI Fuels Innovation & Entrepreneurship: 2026 Next Generation Philanthropy Leadership Program Opens Recruitment

  • 4
    Kilas Global  6 hari lalu

    The Summer Sports Spectacle Begins - LEPAS Invites You to Embrace Refined Living

  • 5
    Kilas Global  6 hari lalu

    Heilind Asia Pacific Highlights Automotive Manufacturing and Supply Chain Solutions in Bangkok with TE Connectivity, Molex and Heyco

  • 6
    Kilas Global  5 hari lalu

    From Trade Gateways To Community Lifelines: Batangas Port Is The World's First 'Ready Port' For Disaster Preparedness

  • 7
    Kilas Global  5 hari lalu

    ASKO partners with the FIFA World Cup 2026, honouring the dedication, time and dreams that define world-class performance

  • 8
    Kilas Global  6 hari lalu

    THE MATCH WE'VE ALL BEEN WAITING FOR: Heinz and Heineken finally make it official

  • 9
    Kilas Global  4 hari lalu

    Defiance Launches SPCQ: Daily 2X Short ETF for SpaceX

  • 10
    Kilas Global  5 hari lalu

    Mavenir First Major Network Software Vendor to Receive 5G Packet Core Network Function Certification Under Germany's BSI NESAS Scheme

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified