• Home
  • Hukrim
  • Asyik Judi Sabung Ayam, 5 Warga Kemuning Inhil Diringkus Polisi
Rabu, 18 Januari 2017 11:46:00

Asyik Judi Sabung Ayam, 5 Warga Kemuning Inhil Diringkus Polisi

Asyik Judi Sabung Ayam, 5 Warga Kemuning Inhil Diringkus Polisi
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Unit Opsnal Polsek Kemuning meringkus terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis Sabung Ayam di Jalur Muslimin Desa Talang Jangkang  Kec. Kemuning Kab. Inhil Prov. Riau, Selasa (17/1/2017). 
 
Para pelaku yang ditangkap adalah :  H. Mus, (46) Desa Limau Manis, Kec. Kemuning, Ris, (25) Dusun Sungai Rambai Desa Sekara, Ansor, (36), Desa Kemuning Tua, Kec. Satin, (50 Tahun),  Desa Sekara Kec. Kemuning dan Ab, (43)  warga Desa Kota Baru Kec. Keritang. 
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi SH mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat di Desa Talang Jangkang Kec. Kemuning tengah berlangsung tindak pidana Perjudian jenis Sabung Ayam
 
Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Kemuning yang dipimpin oleh Kanit Res Polsek Kemuning IPTU Anwar  melakukan penyelidikan kebenaran  informasi tersebut.
 
 "Saat dilakukan penangkapan, para pelaku tersebut tidak melakukan perlawanan. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kemuning guna penyidikan lebih lanjut," terangnya. (san) 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified