Selasa, 10 Januari 2017 06:57:00
BC Bengkalis Musnahkan 1500 Kampit Bawang Merah
BENGKALIS, - Kantor Bea Cukai Tipe Pratama Bengkalis memusnahkan 1.500 kampit bawang merah illegal, Senin (9/1/2017). Bawang tersebut merupakan tangkapan patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Pos Angkatan Laut Bengkalis.
Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan (Kasi P2) Bea Cukai Bengkalis, Endrico kepada wartawan usai pemusnahaan mengatakan, bawang merah tersebut merupakan hasil tangkapan Kapal Patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun pada 5 Desember 2016 lalu dan Pos Angkatan Laut Bengkalis ada bulan yang sama.
Menurut Endrico, perbuatan para penyelundup ini sangat merugikan petani bawang indonesia. Sebab, harga bawang petani murah karena masuknya bawang ilegal. Selain itu, bawang merah ilegal ini membawa hama yang mengancam tanaman di Indonesia. (mcr/int/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar




