• Home
  • Hukrim
  • Babak Belur Dihakimi Massa, Maling di Inhil Nyaris Dibakar Hidup-hidup
Rabu, 05 April 2017 08:55:00

Babak Belur Dihakimi Massa, Maling di Inhil Nyaris Dibakar Hidup-hidup

Aksi main hakim sendiri tidak terhindarkan lagi, kerumunan warga Pekan Tua Bayas Jaya Kecamatan Kempas ini nyaris membakar Hidup-hidup pelaku pencurian sepeda motor yang kepergok saat melancarkan aksinya.
RIAUONE.COM, TEMPULING - Rn (16), remaja warga parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu ini babak belur dihakimi warga karena kepergok mencuri sepeda Motor Supra X 125 milik Mi,an (45) warga Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. 
 
Beruntung, pelaku segera diamankan oleh petugas Babinsa Koramil 03/Tempuling sebelum pelaku hendak dibakar hidup-hidup oleh massa yang semakin brutal akibat ulah nekatnya itu. 
 
Peristiwa yang terjadi, Selasa (4/4/2017) ini, bermula aksi pelaku dipergoki warga sedang mendorong sepeda motor korban dengan Nomor polisi BM 5966 GA. Sontak saja, Iyan warga setempat yang melihat aksi pelaku saat itu langsung berteriak maling. Sempat terjadi kejar - kejaran dengan masyarakat setempat sebelum pelaku ditangkap dan dihakimi massa hingga babak belur. 
 
"Warga mengejar pencuri itu ramai-ramai dan berhasil menangkapnya di perbatasan desa Pekan Tua dan Bayas. Saat tertangkap, pelaku langsung di hakimi warga dan nyaris dibakar Hidup-hidup oleh warga," ujar Serka Ardian Babinsa Koramil 03/Tempuling ini yang mengamankan pelaku dari amukan massa. 
 
Beruntung, Babinsa Serka Ardian yang memang berada di lokasi saat itu dengan sigap menghentikan aksi amukan massa. Dengan mengunakan Sepeda motor Babinsa mengamankan pelaku di Kantor Subsektor Babinsa Bayas guna menghidari amukan warga yang  semakin ramai berkumpul. 
 
"Pelaku akan diserahkan ke Polsek Kempas beserta barang bukti sepeda motor jenis Supra X 125, " tambahnya.  
 
Hingga pukul 24.20 Wib malam, massa semakin ramai berkumpul di kantor Subsektor Bayas. Massa baru membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari Babinsa dan Ka Subsektor Bayas bahwa pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.(san)
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Sedang Angkut Penumpang, Kapal dari Tembilahan Inhil Riau Tenggelam 22 Penumpang Selamat

    PEKANBARU - Kapal yang mengangkut 22 penumpang dari Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau mengalami kecelakaan. 

    Video kapal kecelakaan di sungai Indragiri itu vi

  • 5 tahun lalu

    H Dani M Nursalam dan H Ferryandi Hadiri Undangan Buka Bersama Mitra Wartawan Inhil

    INHIL, TEMBILAHAN - H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, dua politisi yang namanya santer akan mengisi bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pa

  • 5 tahun lalu

    Dalam Safari Ramadhan di Sungai Batang, Bupati Wardan Serahkan Al-Qur'an Dan Santuni Anak Yatim

    INHIL, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan bersilaturahmi atau safari Ramadhan di Kecamatan Sungai Batang pada hari ke-16 Ramadhan 1442 H, rabu (28/04/2021). 

  • 5 tahun lalu

    Sekali Jalan, Sambil Safari Ramadhan Ke Pulau Burung, Wabup SU Inhil Resmikan Jembatan Penghubung

    INHIL, TEMBILAHAN -Selasa (27/4/2021), Wakil Bupati H.Syamsuddim Uti lakukan safari ramdhan ke pulau burung sekaligus meresmikan jembatan penghubung antara RW yang ada di Desa P

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified