- Home
- Hukrim
- Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi Mencatat 53 Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
Selasa, 25 Februari 2014 18:41:00
Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi Mencatat 53 Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
riauone.com, - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat 53 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan kapasitas sekitar 676 ribu liter sepanjang Januari 2014. Aksi penyalahgunaan itu paling banyak terjadi di Kalimantan.
Menurut Andy, penyebab utama pendorong penyalahgunaan tersebut yaitu tingginya disparitas harga antara BBM bersubsidi dengan non subsidi.
"Januari biasa karena ada disparitas harga berbeda Rp 5.500 untuk yang subsidi dengan non subsidi Rp 11 ribu. Itu artinya ada selisih 50%," jelas Andy di Jakarta, Senin (24/2).
Dari bahan bahan pemaparan BPH Migas, berikut lima pulau yang paling banyak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi: 1. Kalimantan terdapat 24 kasus atau 45,28%. 2. Sumatera terdapat 17 kasus atau 32,08%. 3. Papua 6 kasus atau 11,32%. 4. Maluku 5 kasus atau 9,43%. 5. Pulau Jawa 1 kasus atau 1,89%.(et/roc)
Share
Berita Terkait
Spele, tapi Banyak diantara Kita Lupa Cara Memasak Nasi yang Enak dan Pulen, Berikut Tips-nya
DAPUR, - Memasak nasi yang enak dan pulen sebenar
Pertandingan PSM Makassar dan Persijap Jepara Hasil Imbang, Mario Lemos Belum Puas
BOLLA, - Pertandingan antara PSM Makassar dan Persijap Jepara telah berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, sebagai laga pembuka BRI Super League 2025/2026. Hasil akh
Komisi I DPR RI Minta TNI yang menjabat di luar 14 K/L agar segera mengundurkan diri atau Pensiun sebagai Prajurit
NASIONAL, POLITIK, - Komisi I DPR RI Minta TNI
AMBISI Dorong APH usut tuntas perusahaan tambak udang di desa kembung luar
RIAUONE, BENGKALIS - AMBISI (Aliansi mahasiswa Bengkalis peduli) Mendorong kejaksaan Bengkalis untuk menindak lanjuti perusahaan tambak yang masih ber operasi di laha
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










