• Home
  • Hukrim
  • Bawa Sabu dalam Plastik Gorengan, Warga Kempas Diringkus Polisi
Senin, 27 Februari 2017 11:38:00

Bawa Sabu dalam Plastik Gorengan, Warga Kempas Diringkus Polisi

RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Sat Res Narkoba Polres Inhil amankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Jalan Provinsi Parit 3 Desa Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil, Minggu, (26/2/2017) sekira pukul 15.40 WIB. 
 
Pelaku berinisial NS alias U (34 tahun), warga Jalan Lintas Provinsi Kel. Kempas Jaya Kec. Kempas diamankan bersama barang bukti 5,26 gram sabu yang dibungkus plastik asoy yang berisi gorengan. 
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Tes Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH, menyatakan, berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki bernama NS alias U, akan melakukan transaksi di Jalan Provinsi Parit 3 Desa Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil. Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi yang akurat dan berhasil menangkap pelaku Minggu, 26 Februari 2017 sekira pukul 15.40 WIB. 
 
"Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor dan akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu. Ketika pelaku digeledah, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, " cerita AKP Bakhtiar, SH. 
 
Saat ini, pelaku dan BB, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.(san). 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified