Rabu, 21 November 2018 11:14:00
Bejat, Ayah Tiri di Inhil Tega Setubuhi Anaknya Hingga Hamil
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Malang
sekali nasib si bunga (13) warga Jalan Perigi Raja Kelurahan Tembilahan Hilir,
Kecamatan Tembilahan gadis berusia tahun ini harus mengandung janin yang saat
ini sudah berusia 7 bulan.
Janin yang di kandung Bunga tak lain
adalah hasil perbuatan ayah tirinya. Perbuatan pelaku diketahui karena
perubahan ciri dan kerapnya bunga mual-mual.
Dari informasi yang di sampaikan
bunga telah digerayangi ayah tirinya ini sebanyak 4 kali, dilakukan dengan
paksaan. Tanpa sepengetahuan ibu korban.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKP
Cristian Rony melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni, SE menuturkan, Bahtiar
(44) yang merupakan pelapor kejadian tersebut ke Polres Inhil ia
menghubungi saksi yang bernama Junaidi.
Pada hari Jumat tanggal 16
November 2018 sekira pukul 20.00 wib dan menanyakan apa benar Bunga yang
merupakan keponakannya telah dis3tubuhi oleh bapak tirinya dan junaidipun
menjawab iya.
Tidak tinggal diam, Bahtiar langsung
menjumpai si Bunga pada hari senin tanggal 19 November 2018 dan menanyakan
kebenaran berita tersebut.
"Setelah di tanya oleh pelapor bahwa benar korban di s3tubuhi oleh
terlapor dan setelah di lakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban
sudah hamil kurang lebih 7 (tujuh) bulan," Ungkap AKP Syafri Joni, Senin
(19/11/18). (*)










