• Home
  • Hukrim
  • Bos Koran Riau Edi Ahmad RM Diperiksa KPK
Rabu, 15 Oktober 2014 15:47:00

Bos Koran Riau Edi Ahmad RM Diperiksa KPK

Annas Mamun. (merdekacom)
riauonecom, roc, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melanjutkan pengusutan kasus suap terkait permohonan alih fungsi lahan di Provinsi Riau pada 2014. Salah satu saksi diperiksa hari ini adalah Pemimpin Umum Koran Riau, Edi Ahmad RM.
 
"Diperiksa buat tersangka AM," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, lewat pesan singkat, Rabu (15/10).
 
Bersamaan dengan Edi, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Triyanto sebagai saksi. Dia merupakan anggota Polri yang juga ajudan Gubernur non-aktif Riau, Annas Maamun. 
 
Pada saat operasi penangkapan, Edi sempat disebut ikut diboyong oleh KPK sebab dia ikut dalam rombongan Annas. Tetapi saat dikonfirmasi, dia menyangkal kabar itu. Dia mengaku memang berada di Jakarta saat penangkapan tapi tidak berada tempat kejadian, melainkan sedang di hotel.
 
Sementara itu, KPK mengatakan turut diperiksa juga Kepala Seksi Jalan Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Noor Charis Putra. Dia diperiksa sebagai saksi tersangka GM (Gulat Medali Emas Manurung). Kabarnya dia bakal disidik ihwal dugaan ijon proyek oleh GM di Dinas Bina Marga Provinsi Riau.
 
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Annas Maamun dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka. Keduanya diringkus saat bertransaksi suap di rumah pribadi Annas di perumahan Citra Grand Ciburu, dalam sebuah operasi tangkap tangan.
 
Sebagai penerima suap, Annas disangkakan dengan Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
 
Sementara Gulat Medali Emas Manurung ditengarai sebagai penyuap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20.
 
Dalam operasi penangkapan itu, tim penyidik berhasil menyita uang uang SGD 156 ribu dan Rp 500 juta, atau setara Rp 2 miliar ditengarai sebagai sogokan dari Gulat buat Annas. KPK juga menyita uang sejumlah USD 30 ribu milik Annas.
 
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, aksi sogok itu dilakukan terkait dengan pengurusan izin alih fungsi lahan dan sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Samad mengatakan, Gulat mempunyai perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Lahan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Apkasindo Provinsi Riau itu, sambung Samad, masuk dalam kategori Hutan Tanaman Industri dan ingin mengubahnya menjadi Area Peruntukan Lainnya.
 
Samad melanjutkan, tujuan lain pemberian sogokan itu adalah sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek akan dilaksanakan di Provinsi Riau. Dia mengatakan yakin duit sogok itu juga sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan..
 
 
Sumber : merdekacom
 
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • 2 tahun lalu

    Trik Rumah Sakit Ketahuan KPK, KPK akan Seret 3 Rumah Sakit karena Tipu Tagihan BPJS Kesehatan Rp34 M



    Komentar
  • 1
    Kilas Global  3 hari lalu

    Green SM launches electric motorbike service in Indonesia, marking its first international market

  • 2
    Kilas Global  3 hari lalu

    "Beijing Declaration on Natural Diamonds and Sustainable Development" Signed in Beijing, Ushering in a New Chapter for China-Africa Natural Diamond Industry Cooperation

  • 3
    Kilas Global  3 hari lalu

    FloQast Introduces New AI Accounting Innovations at TakeControl 2026 and Names COSO Chair Lucia Wind as SVP of Risk & Audit Advisory

  • 4
    Kilas Global  6 hari lalu

    Azbil to Showcase Building Automation Solutions as a Gold Sponsor at Data Centre World Asia 2026

  • 5
    Kilas Global  kemarin

    6th Monaco Smart & Sustainable Marina Rendezvous 20-21 September 2026

  • 6
    Kilas Global  6 hari lalu

    ABB Bank Completes Acquisition of a Controlling Stake in Davr Bank

  • 7
    Kilas Global  3 hari lalu

    Boehringer Ingelheim launches PED Essentials, an online learning resource that gives patients a stronger voice

  • 8
    Kilas Global  3 hari lalu

    System-Level Modeling and Agentic AI Take the Spotlight in COMSOL Multiphysics Version 2027

  • 9
    Kilas Global  6 hari lalu

    Curium announces FDA approval of BEXLUTRY lutetium Lu 177 dotatate injection for adults with SSTR-positive GEP-NETs

  • 10
    Kilas Global  6 hari lalu

    Space42 and Viasat Sign Binding Agreement to co-found Equatys, Creating the First Shared Space and Ground Infrastructure Platform for Global Direct-to-Device and Advanced MSS Connectivity

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified