• Home
  • Hukrim
  • Di Inhil, Pria Pengangguran dan IRT Simpan Ganja Kering Siap Edar
Sabtu, 28 Januari 2017 12:25:00

Di Inhil, Pria Pengangguran dan IRT Simpan Ganja Kering Siap Edar

Tersangka Ran, (29) dan Si (36)
RIAUONE.COM, KEMUNING - Seorang laki-laki pengangguran dan seorang ibu rumah tangga, diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Kemuning, karena diduga memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis daun ganja. Penangkapan kepada dua orang tersangka tersebut terjadi pada Jumat (27/01/2017) pukul 21.00 WIB, di dua lokasi berbeda.
 
Tersangka laki-laki berinisial Ran (29) diamankan saat sedang menikmati daun ganja di Kantor Pertanian, Dusun Benuang, Desa Air Balui, dan seorang perempuan Si (36) diamankan di rumahnya di Dusun Mudo, Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau.
 
Dari tersangka Ran disita sebanyak dua paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja dan dari tersangka Si, disita sebanyak 42 paket sedang diduga narkotika jenis daun ganja siap edar dan uang sebanyak Rp40.000 rupiah hasil penjualan barang haram tersebut.
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi SH, mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka, berawal dari adanya keprihatinan dan kepedulian masyarakat yang memberi informasi kepada Kapolsek Kemuning, Kompol Taufik Suardi SH, bahwa di area Kantor Pertanian Dusun Benuang, Desa Air Balui, sering orang melakukan aktivitas menghisap ganja.
 
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu. Unit Opsnal Polsek Kemuning yang dipimpin oleh IPDA Taat Priyanto, segera meluncur menuju lokasi dimaksud.
 
Sesampainya di TKP, ternyata informasi tersebut benar adanya dan ditemukan seorang laki-laki, yang sedang menikmati lintingan rokok yang diduga berisikan daun ganja. Laki-laki itu, langsung diamankan dan saat digeledah, ditemukan dari saku celana sebelah kanannya, 2 paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja.
 
Ketika dilakukan interogasi, tersangka Ran mengakui 2 paket daun ganja tersebut, dibelinya dari seorang perempuan yang bernama Si, beralamat di Pasar Desa Air Balui Kecamatan Kemuning.
 
Tanpa membuang waktu, Unit Opsnal Polsek Kemuning membawa tersangka Ran, menuju ke rumah tersangka Si, dan langsung menangkap perempuan, yang diduga telah menjadi bandar narkotika jenis daun ganja.
 
Disaksikan oleh Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan rumah tersangka Si dan ditemukan didalam kantong plastik warna hitam, 42 paket daun ganja siap edar.Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di Polsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut. (san)
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Dunia Diam Saja, Polisi Israel Serang Jemaah yang Sedang Beribadah di Masjid Al-Aqsa

    DUNIA, Yerusalem, - Kepolisian Israel menyerang puluhan jemaah yang sedang beribadah di kompleks

  • 4 tahun lalu

    Malah Bingung, Diusung PSI Jadi Capres, Ganjar Pranowo: PSI Itu Siapa? PSSI Kali

    NASIONAL, POLITIK, - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi kabar soal diusungnya dia menjadi bakal calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang oleh Partai Solidaritas In

  • 4 tahun lalu

    Kapolda Riau masuk urutan kedua dari deretan polisi terkaya berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara

    NASIONAL, - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal masuk urutan kedua dari deretan polisi terkaya berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia memiliki kekayaa

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified