Kamis, 05 Maret 2020 13:31:00
Di Sabak Auh Ada Sabu 20 Kg, Polres Siak Rebus Barang Tak Bertuan
RIAUONE.COM,SIAK- Polres Siak merebus barang bukti sabu tak bertuan seberat 20 kilogram.
Barang bukti tersebut ditemukan oleh masyarakat Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh.
Pemusnahan barang bukti dilakukan pada Kamis (5/3/2020) dihalaman Polres Siak. Pemusnahan dipimpin Kapolres AKBP Doddi F Sanjaya.
Kapolres Siak, AKBP Doddi F Sanjaya dalam keterangan konfrensi pers menjelaskan sabu tersebut ditemukan masyarakat Kampung Sungai Tengah pada pagi hari tanggal 26 Februari 2020 dekat rumah ibadah. Demi keamanan bersama masyarakat tersebut memanggil RT, Tokoh Masyarakat dan Polisi setempat untuk mengamankan diduga barang haram sabu.
"Tanggal 26 Februari 2020 masyarakat temukan tas dekat rumah ibadah mesjid Nurul Yakin, saat yang bersamaan itu Rt, tokoh Masyarakat dan polisi setempat untuk mengamankan barang yang di duga sabu," ungkap Kapolres Siak, Kamis, ( 5/3/2020).
Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Siak AKPB Doddy F Sanjaya, Ketua DPRD Siak, Azmi, Wakil II DPRD Siak, Androy, Pemkab Siak, Asisten II Hendriksan, Kejaksaan Negeri Siak, Pengadilan, Ketua LAM Siak, Anak SMA 2 Dayun dan Para tamu undangan lainnya. (*).
Laporan : Masroni







