• Home
  • Hukrim
  • Diduga Mesum, 13 Pasang Tamu Hotel Digelandang Polisi
Senin, 03 April 2017 11:17:00

Diduga Mesum, 13 Pasang Tamu Hotel Digelandang Polisi

RIAUONE.COM, PEKANBARU - Lagi-lagi pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan resmi terjaring razia. Mereka ketangkap berduaan saja di dalam kamar hotel. Ada 13 pasangan yang diamankan, 2 pasangan didapati dalam keadaan tanpa busana.
 
 Jajaran kepolisian Polsek Tampan mendatangi Hotel Sabrina di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Ahad (2/4) sekitar pukul 00.00 WIB. Ada 13 pasangan yang terpaksa digelandang petugas Polsek Tampan untuk diinterogasi, didata dan diberikan peringatan. 
 
Dari pendataan petugas, pasangan muda mudi yang diamankan tersebut rata-rata berusia antara umur 18 tahun hingga 26 tahun.
 
Dalam giat tersebut, ada kamar yang dibuka petugas hotel sudah kosong ditinggal oleh pengunjungnya. Petugas kepolisian melihat kondisi kamar yang berantakan. Bau asap rokok menyeruak. Ada celana dalam pria dan wanita tampak dibiarkan saja tergeletak di atas lantai.
 
“Mungkin pengunjungnya sudah kabur,” kata salah seorang petugas polisi yang memeriksa ke dalam kamar tersebut.
 
Ada juga tamu hotel yang tak mau membukakan pintu kamarnya meski telah digedor berkali-kali oleh petugas. 
 
Beberapa pasangan saat ditanya mengapa sedang di dalam kamar hotel, mereka beralasan ingin jumpa teman. Ada juga yang beralasan sedang menemani teman mengerjakan tugas kuliah dan lainnya.
 
“Kami pacaran. Di sini kami mengerjakan tugas kuliah,” kata Inda, salah seorang tamu hotel yang terjaring razia kepada Riau Pos.
 
Dalam giat cipta kondisi tersebut, petugas kepolisian Polsek Tampan tidak ada mengamankan barang yang mencurigakan seperti narkoba dan lainnya.
 
Sementara itu dari rata rata tamu hotel kebanyakan mahasiswa serta pengunjung dari luar daerah seperti Jambi, Jakarta, Kabupaten Kampar dan lainnya.
 
Setelah dilakukan pendataan oleh petugas, para muda-mudi yang terjaring razia tersebut dipulangkan.
 
Pihak Hotel Sabrina saat ditemui Riau Pos mengatakan, mereka tidak mengetahui keadaan tamu yang ada di dalam kamar. “Nggak tahu. Biasanya yang memesan tidak berpasangan. Kalau manajer kami tidak ada di sini,” jelas seorang karyawan.
 
Sebelum ke Hotel Sabrina, petugas kepolisian Polsek Tampan melakukan razia cipta kondisi ke warnet di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, sekitar pukul 22.30 WIB. Tampak dalam razia itu, puluhan anak-anak di bawah umur asyik bermain. Mereka langsung didata. Bukan hanya itu, setiap kendaraan sepeda motor pengunjung warnet juga tak luput dari pemeriksaan petugas.
 
Alhasil dalam razia tersebut petugas mengamankan sebanyak 12 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat, hingga langsung dibawa petugas ke Polsek Tampan.
 
Kapolsek Tampan Kompol Rezi Dharmawan melalui Kepala saksi hukum (Kasikum) Polsek Tampan Iptu M Samin ST saat diwawancarai mengatakan, bahwa giat tersebut adalah rutin dilakukan pihaknya.
 
“Ya, dalam razia ini kami mendatangi dua lokasi berbeda, pertama di warnet kami mengamankan 12 kendaraan motor tanpa dilengkapi surat dan yang kedua di hotel kami mengamankan 13 pasangan muda mudi tanpa status nikah,” jelasnya.
 
Ia menjelaskan untuk saat ini pihaknya telah memberikan imbauan kepada muda-mudi pengunjung hotel, sementara untuk kendaraan roda dua dapat diambil setelah melengkapi surat dan lainnya.(Man/rpc) 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified